Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Sehari Jelang 2026, Maidi Rombak Pejabat Pemkot Madiun: Evaluasi Kini Bisa 6 Bulan

Hengky Ristanto • Rabu, 31 Desember 2025 | 16:34 WIB
ROTASI JABATAN: Wali Kota Madiun Maidi merombak susunan pejabat struktural Pemkot Madiun sebagai langkah percepatan kinerja memasuki 2026. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
ROTASI JABATAN: Wali Kota Madiun Maidi merombak susunan pejabat struktural Pemkot Madiun sebagai langkah percepatan kinerja memasuki 2026. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Sehari menjelang pergantian tahun, susunan pejabat struktural Pemkot Madiun dirombak.

Mutasi dan rotasi jabatan dilakukan Wali Kota Madiun Maidi sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus percepatan kinerja aparatur sipil negara (ASN) memasuki 2026.

Sejumlah pejabat mengalami pergeseran posisi.

Agus Purwowidagdo dimutasi dari Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) menjadi Kepala Satpol PP.

Subakri, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan, dipercaya memimpin Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

Selanjutnya, Jemakir dirotasi dari Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).

Ahsan Sri Hasto dimutasi dari Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Sementara Totok Sugiarto, yang sebelumnya menjabat Kepala DKPP, kini mengisi posisi Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum.

Wali Kota Maidi menegaskan, mutasi dan rotasi jabatan tersebut bukan bentuk hukuman, melainkan mekanisme evaluasi agar organisasi tetap dinamis dan adaptif menghadapi tantangan pembangunan ke depan.

“Mutasi ini bukan hukuman. Ini penyegaran. Di mana pun ditempatkan, ibadahnya sama. Yang penting bekerja dengan amal kebaikan,” ujar Maidi, Rabu (31/12).

Menurutnya, sejumlah pejabat telah menempati jabatan cukup lama, bahkan ada yang lebih dari lima hingga sepuluh tahun.

Karena itu, rotasi dinilai perlu agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan profesional.

Memasuki 2026, Maidi menegaskan evaluasi kinerja pejabat akan dilakukan lebih cepat.

Berdasarkan regulasi terbaru, pejabat eselon II, III, dan IV kini dapat dievaluasi dalam waktu enam bulan, tanpa harus menunggu dua tahun masa jabatan.

“Sekarang enam bulan sudah bisa dievaluasi. Kalau kinerjanya baik, lanjut. Kalau tidak, bisa digeser,” tegasnya.

Penilaian kinerja akan dimulai sejak hari pertama 2026 dan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sesuai ketentuan peraturan pemerintah.

“Penilaian dimulai dari awal, bukan di tengah. Supaya semua bekerja maksimal sejak hari pertama,” imbuhnya.

Maidi juga menekankan percepatan target pembangunan daerah sebagai fokus utama Pemkot Madiun tahun depan.

Ia meminta seluruh pejabat mempercepat realisasi program agar pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tidak harus menunggu lima tahun penuh.

“Kalau bisa dipercepat, program lima tahun kita dorong selesai empat tahun. Pejabat harus bekerja sesuai kompensasi dan tanggung jawabnya,” ujarnya.

Ia mengingatkan pejabat yang baru dilantik agar bekerja dengan orientasi pelayanan publik dan menuntaskan setiap program yang dijalankan.

“Saya anggap semuanya mulai dari nol. Silakan start, tapi harus sampai finish. Jangan berhenti di tengah jalan,” pesannya.

Selain kinerja, Maidi menekankan pentingnya integritas dan ketertiban administrasi.

Setiap pejabat diminta meninggalkan jejak kerja yang rapi dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Administrasi harus tertib. Jabatan boleh berganti, tapi tanggung jawab tetap melekat. Kalau administrasinya tidak benar, suatu saat akan dimintai pertanggungjawaban, di dunia maupun akhirat,” tegasnya.

Terkait masih adanya lima jabatan kosong, Maidi memastikan pengisian akan dilakukan melalui seleksi terbuka pada Februari 2026.

Proses tersebut bersifat nasional dan terbuka bagi ASN dari berbagai daerah.

“Gelombang kedua Februari. Seleksi terbuka, siapa pun boleh ikut. Awal Januari ini prosesnya sudah mulai,” pungkasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#birokrasi #asn madiun #rotasi jabatan #mutasi pejabat #madiun #RPJMD Madiun #Wali Kota Maidi #Pemkot Madiun