Jawa Pos Radar Madiun – Komitmen pengamanan aset negara terus diperkuat PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun.
Bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Madiun, KAI Daop 7 secara resmi menerima 17 e-sertifikat tanah yang berada di wilayah Kabupaten Madiun.
Penyerahan sertifikat elektronik tersebut mencakup total luas lahan mencapai 231.860 meter persegi dengan estimasi nilai aset sebesar Rp 39.224.360.000.
Aset-aset tersebut tersebar di tiga desa, yakni Desa Sidorejo sebanyak 11 sertifikat, Desa Sugihwaras empat sertifikat, serta Desa Bongsopotro dua sertifikat.
Dengan diterimanya 17 e-sertifikat ini, KAI Daop 7 Madiun mencatat capaian signifikan dalam program pensertipikatan aset tahun 2025. Realisasi tersebut bahkan melampaui target yang ditetapkan, yakni mencapai 112 persen.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari mengatakan, penyerahan sertifikat elektronik ini menjadi bagian dari langkah strategis dan berkelanjutan perusahaan dalam menjaga serta mengamankan aset negara yang dikelola KAI.
“Legalitas aset ini sangat penting, tidak hanya untuk kepastian hukum atas kepemilikan lahan, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara,” ujarnya.
Menurutnya, kepastian hukum atas aset perkeretaapian menjadi fondasi penting dalam mendukung operasional perusahaan, pengembangan prasarana, serta meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.
KAI Daop 7 Madiun berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan BPN dan pemangku kepentingan lainnya guna menuntaskan pensertipikatan seluruh aset yang berada di wilayah kerjanya. (her)
Editor : Hengky Ristanto