Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Josenan Madiun, Sempat Terjadi Cekcok hingga Pemukulan

Hengky Ristanto • Kamis, 1 Januari 2026 | 18:50 WIB
Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riyadi memberikan keterangan terkait motif kasus pembunuhan di Jalan Jolorante, Kelurahan Josenan, Kota Madiun, Kamis (1/1/2026). HENGKY RISTANTO/RADAR MADIUN
Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riyadi memberikan keterangan terkait motif kasus pembunuhan di Jalan Jolorante, Kelurahan Josenan, Kota Madiun, Kamis (1/1/2026). HENGKY RISTANTO/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Motif kasus pembunuhan yang dilakukan MRV, 16, terhadap Verind Wibowo Putra, 19, di Jalan Jolorante, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun akhirnya terkuak.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riyadi mengatakan, peristiwa berdarah itu bermula saat korban mendatangi terduga pelaku yang tengah pesta minuman keras (miras) di depan teras rumah Rochmini, Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 2.30.

Korban datang bersama pacarnya mengendarai sepeda motor. Di lokasi, Verind sempat melontarkan pertanyaan kepada MRV terkait persoalan lama.

Korban menanyakan apakah sebelumnya pernah memiliki masalah dengan pelaku.

“Ketika itu sempat terjadi pemukulan dan dilerai. Sebelum akhirnya pelaku menusuk korban dengan pisau lipat yang sudah dia bawa,” kata Agus, Kamis (1/1/2026).

Akibat penusukan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian pinggang dan leher hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Polisi menduga pelaku hanya satu orang. Hingga kini, enam saksi telah dimintai keterangan guna mendalami rangkaian kejadian.

“Hubungan korban dan terduga pelaku bukan keluarga. Mereka saling mengenal, namun motif pastinya masih kami dalami,” ujarnya.

Agus mengakui, saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), kondisi lokasi sudah dibersihkan. Meski demikian, hal itu tidak menghambat proses penyelidikan.

“Laporan masuk ke polres sekitar pukul 03.30 WIB. Pukul 05.00 kami sudah melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sebilah pisau lipat yang diduga digunakan pelaku untuk menusuk korban.

Senjata tajam tersebut diketahui dibeli secara daring dan sengaja dibawa oleh pelaku. Usai kejadian, pisau dibuang ke selokan di pinggir jalan.

Selain itu, petugas juga menyita pakaian yang dikenakan pelaku yang diduga terdapat bercak darah.

Berdasarkan pemeriksaan awal, korban mengalami lebih dari tiga luka tusuk.

Namun penyebab pasti kematian masih menunggu hasil visum resmi.

Agus menegaskan, terduga pelaku masih di bawah umur sehingga proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum anak.

“Karena pelaku anak, proses hukum akan melibatkan pendampingan dari dinas sosial,” pungkasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#penusukan remaja #Verind #pembunuhan madiun #pesta miras #madiun #kasus Jolorante #Polres Madiun Kota #remaja tusuk teman