Jawa Pos Radar Madiun – Laporan pungutan retribusi parkir di luar ketentuan saat malam pergantian tahun di Kota Madiun bermunculan.
Salah satunya viral di media sosial dan WhatsApp Group (WAG) setelah seorang warga mengaku ditarik tarif parkir sepeda motor sebesar Rp 10 ribu di Jalan Jawa, tepatnya di depan Bank Jatim.
Informasi tersebut langsung mendapat respons dari Wali Kota Madiun Maidi.
Ia mengaku telah menerima laporan tersebut dan segera menginstruksikan Dinas Perhubungan Kota Madiun untuk menindaklanjuti, termasuk memanggil juru parkir (jukir) serta koordinator parkir yang bertugas pada malam tahun baru.
Tak berselang lama, Hendro selaku koordinator jukir di Jalan Jawa dipanggil ke kantor Dishub Kota Madiun untuk dimintai klarifikasi.
Dalam pertemuan tersebut, Hendro menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul di tengah masyarakat.
“Saya beserta tim tidak akan mengulangi kembali, demi nama baik Kota Madiun,” ujarnya.
Sekretaris Dishub Kota Madiun Eko Setijawan menjelaskan, pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari arahan wali kota agar setiap pelanggaran pelayanan publik segera ditangani.
“Hari ini kami sudah memanggil koordinator parkir di Jalan Jawa depan Bank Jatim. Pengelola telah memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas penarikan tarif yang melebihi ketentuan perda,” jelasnya.
Eko menegaskan, Dishub telah memberikan peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang.
Seluruh jukir, baik yang bertugas harian maupun pada momen khusus seperti malam tahun baru, wajib mematuhi tarif resmi sesuai peraturan daerah.
“Kami mengimbau seluruh jukir di lapangan agar menarik tarif parkir sesuai perda. Tidak boleh ada pungutan di luar ketentuan,” tegasnya.
Terkait informasi dugaan pelanggaran parkir di lokasi lain, Dishub memastikan akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Evaluasi dilakukan untuk memverifikasi laporan sekaligus memetakan titik-titik rawan pelanggaran tarif parkir di Kota Madiun.
“Jika benar, akan kami petakan titik rawan agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkas Eko. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto