Jawa Pos Radar Madiun – Musim hujan membuat intensitas kerja BPBD Kota Madiun meningkat.
Salah satu ancaman yang kerap meresahkan warga adalah kemunculan tawon ndas atau Vespa affinis yang bersarang di permukiman.
Berdasarkan rekapitulasi BPBD Kota Madiun, penanganan pengaduan masyarakat sepanjang Januari hingga November 2025 mencapai 125 kasus animal rescue.
Khusus penanganan sarang tawon vespa, dalam satu bulan bisa mencapai enam kasus.
Salah satu laporan diterima BPBD pada Selasa pagi (7/1).
Warga Jalan Timbangan, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Ahmad Arif Darmawan, melaporkan adanya sarang tawon vespa berukuran cukup besar di atap rumahnya sekitar pukul 08.30 WIB.
“Kami menerima laporan bahwa di atap rumah warga terdapat sarang tawon vespa yang cukup besar dan berpotensi membahayakan,” ujar Kasi Kegawatdaruratan dan Logistik BPBD Kota Madiun Heter Hidayati, kemarin.
Menindaklanjuti laporan tersebut, BPBD menurunkan Regu 2 Tim Reaksi Cepat (TRC) yang terdiri dari empat personel ke lokasi kejadian.
Proses evakuasi dan pemusnahan sarang dilakukan dengan metode pembakaran menggunakan obor, disertai pengamanan berupa pembasahan area sekitar.
Selain memusnahkan sarang, petugas juga membersihkan bekas lokasi menggunakan cairan pembasmi serangga dan oli guna mencegah tawon kembali bersarang di tempat yang sama.
“Dalam penanganan tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka,” jelas Heter.
Dia mengingatkan bahwa tawon ndas tergolong sangat berbahaya.
Sengatannya bisa berakibat fatal bagi manusia, terutama bagi warga yang tidak memiliki kekebalan terhadap racun tawon vespa.
Karena itu, kewaspadaan masyarakat sangat diperlukan, khususnya saat musim hujan.
BPBD Kota Madiun mengimbau warga agar tidak mencoba menangani sarang tawon vespa secara mandiri.
Jika menemukan sarang yang membahayakan, warga diminta segera menghubungi layanan darurat 112, nomor kantor BPBD Kota Madiun, atau datang langsung ke kantor BPBD.
“Kantor kami terbuka untuk menerima pengaduan masyarakat kapan pun,” pungkas Heter. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto