Jawa Pos Radar Madiun – Penataan kabel jaringan internet yang semrawut di Kota Madiun mulai dijalankan.
Perintah Wali Kota Madiun Maidi untuk menertibkan jaringan milik belasan provider yang absen dalam rapat koordinasi (rakor) resmi kini masuk tahap aksi di lapangan.
Kemarin (9/1), Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun melakukan perapian dan penertiban kabel udara di ruas Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Dr. Sutomo.
Kabel-kabel fiber optik yang terpasang ruwet dipotong dan diturunkan secara bertahap.
Kabid Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Kota Madiun Tunggul Priyono menjelaskan, penataan jaringan masih menghadapi kendala keterbatasan jalur bawah tanah.
Hingga kini, jalur crossing dan ducting kabel belum tersedia merata di seluruh ruas jalan kota.
“Jalur kabel bawah tanah masih terbatas, termasuk crossing-nya. Ini yang menjadi kendala utama dalam penataan,” ujarnya.
Meski demikian, Diskominfo tetap memberi tenggat tegas.
Para provider diberi waktu dua minggu untuk menurunkan kabel udara ke jalur bawah tanah atau box culvert yang telah disiapkan pemkot.
Jika hingga batas waktu tersebut masih ditemukan kabel menggantung di udara, penertiban lanjutan akan dilakukan dengan pemutusan jaringan.
“Setelah dua minggu, kalau masih ada kabel yang belum diturunkan, akan kami putus kabel udaranya,” tegas Tunggul.
Selama ini, Diskominfo masih menemukan praktik pemasangan kabel baru di udara tanpa diikuti penertiban kabel lama.
Kondisi tersebut membuat jumlah kabel semakin menumpuk dan merusak estetika kota.
Karena itu, penataan kali ini ditargetkan tuntas dan tidak setengah-setengah.
Dalam pelaksanaannya, Diskominfo menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun untuk memastikan kesiapan jalur bawah tanah.
Sekitar 10 provider internet tercatat terlibat dalam koordinasi penataan kabel di kawasan tersebut.
“Ini langkah bersama agar jaringan rapi, aman, dan tidak merusak wajah kota,” pungkasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto