Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Bertahap Tutup Perlintasan Liar

Hengky Ristanto • Selasa, 13 Januari 2026 | 04:00 WIB
TIDAK TEREGISTER: KAI Daop 7 Madiun menutup perlintasan sebidang liar demi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. FOTO: HUMAS KAI DAOP 7 MADIUN
TIDAK TEREGISTER: KAI Daop 7 Madiun menutup perlintasan sebidang liar demi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. FOTO: HUMAS KAI DAOP 7 MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Sejumlah perlintasan sebidang liar di wilayah KAI Daop 7 Madiun kembali ditutup.

Penertiban dilakukan secara bertahap dengan pertimbangan utama keselamatan perjalanan kereta api (KA) dan pengguna jalan.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa penutupan perlintasan liar merupakan bagian dari program normalisasi jalur KA.

Langkah tersebut ditempuh untuk menekan potensi kecelakaan di perlintasan tidak resmi yang dinilai memiliki risiko tinggi.

“Penutupan perlintasan liar adalah langkah preventif penting untuk melindungi keselamatan masyarakat sekaligus menjamin kelancaran dan keamanan perjalanan kereta api,” ujarnya, kemarin (12/1).

Sepanjang 2025 lalu, KAI Daop 7 Madiun telah menutup 15 titik perlintasan sebidang liar.

Memasuki awal tahun ini, penutupan kembali dilakukan di Km 214+5/6 petak jalan Stasiun Kertosono–Sembung, tepatnya di Desa Kutorejo, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.

Hingga saat ini, KAI Daop 7 Madiun mencatat terdapat 216 titik perlintasan sebidang di wilayah operasionalnya.

Rinciannya, 185 perlintasan teregister dan dijaga, 27 perlintasan teregister namun tidak dijaga, satu perlintasan tidak teregister (liar) tetapi dijaga, serta tiga perlintasan tidak teregister dan tidak dijaga.

Tohari menegaskan, keberadaan perlintasan liar memiliki tingkat risiko kecelakaan yang sangat tinggi, terutama seiring meningkatnya frekuensi perjalanan kereta api.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.

“Karena itu, penutupan perlintasan liar menjadi langkah mutlak. Upaya ini akan terus kami lakukan secara bertahap dan berkelanjutan sebagai bagian dari strategi peningkatan keselamatan transportasi kereta api,” pungkasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#kai daop 7 madiun #Keselamatan Kereta Api #perlintasan sebidang liar #transportasi kereta api #madiun #Kecelakaan Perlintasan