Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Narkoba Seret Oknum Polisi, 4 Anggota Polres Madiun Kota Diduga Terlibat Kasus Sabu

Hengky Ristanto • Kamis, 15 Januari 2026 | 10:07 WIB
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi memastikan ada empat oknum anggotanya yang diamankam dalam kasus narkoba. FOTO: DOK RADAR MADIUN
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi memastikan ada empat oknum anggotanya yang diamankam dalam kasus narkoba. FOTO: DOK RADAR MADIUN

MADIUN – Dugaan peredaran narkotika menyeret oknum anggota kepolisian.

Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun mengungkap kasus narkoba yang melibatkan anggota Polres Madiun Kota.

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria di wilayah Kabupaten Madiun.

Dari pengembangan perkara, penyidik kemudian mengamankan seorang anggota Polres Madiun Kota berinisial HD.

Dari rumah HD, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,4 gram.

Pengembangan lanjutan mengarah pada keterlibatan tiga oknum anggota Polres Madiun Kota lainnya.

Setelah dilakukan tes urine, ketiganya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga oknum tersebut masing-masing berinisial AG berpangkat Iptu, serta DY dan DN yang berpangkat Aipda.

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara saat dikonfirmasi menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut terbagi sesuai kewenangan.

Untuk tindak pidana narkotika, proses hukum dilakukan oleh Polres Madiun.

Sementara penanganan pelanggaran etik dan disiplin diserahkan kepada Polres Madiun Kota.

“Untuk pidana umum ditangani Polres Madiun. Kode etik dan disiplin ditangani Polres Madiun Kota,” tulis AKBP Kemas melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (14/1/2026).

Hal senada disampaikan Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriadi.

Ia membenarkan adanya keterlibatan anggotanya dalam perkara narkoba tersebut.

“Benar, anggota tersebut sudah ditindak secara pidana oleh Polres Kabupaten Madiun. Untuk Polres Madiun Kota kami menindaklanjuti melalui proses etik,” ujar  Wiwin.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen institusinya dalam mendukung pemberantasan narkoba, termasuk di internal kepolisian.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk tidak mentoleransi penyalahgunaan narkoba, siapa pun pelakunya,” tegasnya.

Hingga kini, penyidikan perkara narkotika masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan dan peran masing-masing pihak yang terlibat. (her)

Editor : Hengky Ristanto
#polres madiun #oknum polisi narkoba #tes urine polisi #sabu-sabu #penegakan hukum narkoba #Kasus Narkoba Polisi #madiun #Polres Madiun Kota