Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Positif Narkoba Usai Tes Urine, Tiga Anggota Polres Madiun Kota Dipatsus

Hengky Ristanto • Jumat, 16 Januari 2026 | 20:30 WIB
BERSIH-BERSIH INTERNAL: Polres Madiun Kota menindak tegas anggota yang terbukti positif narkoba melalui tes urine dengan penempatan khusus. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
BERSIH-BERSIH INTERNAL: Polres Madiun Kota menindak tegas anggota yang terbukti positif narkoba melalui tes urine dengan penempatan khusus. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal Polres Madiun Kota ditegaskan tidak dapat ditoleransi.

Penegasan itu disampaikan menyusul diamankannya HD, oknum anggota Polres Madiun Kota, yang terlibat peredaran sabu-sabu oleh Satresnarkoba Polres Madiun.

Kasi Humas Polres Madiun Kota Ipda Aris Yunandi mengatakan, penanganan kasus HD dilakukan secara terpisah antara proses pidana dan pelanggaran kode etik.

“Untuk proses pidana narkotika, penanganannya dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Madiun. Sementara penanganan kode etik dan disiplin anggota yang bersangkutan ditangani Polres Madiun Kota,” ujarnya, kemarin (15/1).

Terkait kabar tiga anggota lain yang dinyatakan positif narkoba, Aris menegaskan temuan tersebut tidak berkaitan langsung dengan penangkapan HD.

Temuan itu merupakan hasil langkah internal sebagai bentuk keseriusan pimpinan dalam pemberantasan narkoba di tubuh kepolisian.

“Tiga anggota yang dinyatakan positif narkoba itu tidak ada kaitannya dengan kasus penangkapan satu anggota di Polres Madiun. Ini merupakan bentuk keseriusan kapolresta dalam melakukan pembersihan internal,” tegasnya.

Menurut Aris, Kapolres Madiun Kota memerintahkan tes urine menyeluruh sebagai langkah antisipasi dan pengawasan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan tiga anggota dengan hasil urine positif.

“Setelah dilakukan cek urine dan ditemukan hasil positif, pimpinan langsung menindak tegas secara etik,” jelasnya.

Saat ini, ketiga anggota tersebut—salah satunya berpangkat perwira—telah menjalani penempatan khusus (patsus) sebagai bagian dari proses pemeriksaan etik.

Khusus anggota berpangkat perwira, berkas perkara etik telah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.

“Untuk sanksi selanjutnya akan ditentukan melalui sidang etik. Yang jelas, setiap anggota yang terbukti melanggar akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Aris. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#polda jawa timur #tes urine Polri #narkoba internal polisi #madiun #patsus polisi #Polres Madiun Kota #penegakan etik Polri