Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Banjir di Pekalongan Surut, Perjalanan Kereta Api dari dan ke Madiun Kembali Normal

Hengky Ristanto • Selasa, 20 Januari 2026 | 06:30 WIB
TRANSPORTASI DARAT: Sejumlah perjalanan kereta api kembali beroperasi normal setelah genangan banjir di jalur Sragi–Pekalongan surut, Senin (19/1). FOTO: KAI DAOP 7 MADIUN
TRANSPORTASI DARAT: Sejumlah perjalanan kereta api kembali beroperasi normal setelah genangan banjir di jalur Sragi–Pekalongan surut, Senin (19/1). FOTO: KAI DAOP 7 MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Sejumlah perjalanan kereta api (KA) dari dan menuju Madiun yang sempat terganggu akibat banjir di petak Sragi–Pekalongan kini kembali beroperasi normal.

Normalisasi dilakukan setelah genangan air yang merendam jalur rel mulai surut, kemarin (19/1).

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari menjelaskan, selama banjir pihaknya menerapkan rekayasa pola operasi guna menjamin keselamatan perjalanan.

Langkah tersebut mencakup pengaturan jadwal hingga pembatasan operasional di sejumlah lintas terdampak.

“Cuaca ekstrem ini memerlukan pengaturan operasional khusus agar keselamatan perjalanan tetap terjamin,” ujarnya.

Tohari menyebutkan, hingga pukul 01.30 WIB, genangan air di jalur Sragi–Pekalongan telah ditangani melalui pengangkatan material dan normalisasi lintasan.

Seluruh perjalanan KA kembali dapat melintas baik jalur hulu maupun hilir.

“Mulai pukul 05.10 WIB, jalur sudah bisa dilalui dengan pembatasan kecepatan maksimal 30 kilometer per jam sambil terus dilakukan pemantauan,” jelasnya.

Meski operasional berangsur normal, beberapa perjalanan KA kemarin masih mengalami pembatalan.

Di antaranya KA Gajayana (35) relasi Malang–Gambir, KA Gajayana Tambahan (7001A) relasi Malang–Gambir, serta KA Gajayana Tambahan relasi Gambir–Malang.

Namun, Tohari memastikan tidak ada pembatalan untuk KA yang berangkat awal dari wilayah Daop 7 Madiun.

Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan terdampak, KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar biaya pemesanan.

Pengajuan refund dapat dilakukan maksimal tujuh hari sejak tanggal pembatalan melalui loket stasiun atau Contact Center 121.

“Kami mengapresiasi kesabaran pelanggan dan akan terus menyampaikan perkembangan kondisi operasional perjalanan kereta api,” pungkasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#banjir pekalongan #kai daop 7 madiun #perjalanan KA normal #cuaca ekstrem #kereta api madiun #transportasi darat #madiun #PT KAI