Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Update OTT Wali Kota Madiun Maidi, Jubir KPK: Bukti Permulaan Cukup, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Redaksi • Selasa, 20 Januari 2026 | 11:32 WIB
Wali Kota Madiun Maidi (kiri) bersama Kepala DPUPR Kota Madiun Thariq Megah (kanan) dikawal petugas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/1) malam.
Wali Kota Madiun Maidi (kiri) bersama Kepala DPUPR Kota Madiun Thariq Megah (kanan) dikawal petugas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/1) malam.

Jawa Pos Radar Madiun – Wali Kota Madiun Maidi dan delapan orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK sejak tiba pada Senin (19/1) malam.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyatakan bahwa proses hukum kasus dugaan korupsi di Kota Madiun telah naik ke tahap penyidikan.

Artinya, lembaga antirasuah ini telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan sudah menetapkan tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal tersebut.

"Dalam perkara ini, telah dilakukan ekspose (gelar perkara) dan diputuskan bahwa penyelidikan naik ke tahap penyidikan," tegas Budi.

Sesuai prosedur hukum 1x24 jam pasca penangkapan, KPK telah merampungkan gelar perkara untuk menentukan nasib para pihak yang diamankan.

Meski belum merinci nama-nama yang akan mengenakan rompi oranye, Budi memastikan status hukum mereka sudah diputuskan.

Editor : Mizan Ahsani
#DPUPR Kota Madiun #Maidi #kota madiun #ott wali kota madiun #OTT Kota Madiun #ott kpk #Wali Kota Maidi #kpk #tersangka #Pemkot Madiun