Jawa Pos Radar Madiun – Wali Kota Madiun Maidi dan delapan orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK sejak tiba pada Senin (19/1) malam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyatakan bahwa proses hukum kasus dugaan korupsi di Kota Madiun telah naik ke tahap penyidikan.
Artinya, lembaga antirasuah ini telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan sudah menetapkan tersangka.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal tersebut.
"Dalam perkara ini, telah dilakukan ekspose (gelar perkara) dan diputuskan bahwa penyelidikan naik ke tahap penyidikan," tegas Budi.
Sesuai prosedur hukum 1x24 jam pasca penangkapan, KPK telah merampungkan gelar perkara untuk menentukan nasib para pihak yang diamankan.
Meski belum merinci nama-nama yang akan mengenakan rompi oranye, Budi memastikan status hukum mereka sudah diputuskan.