Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

KPK Geledah Rumah Maidi di Madiun, Tim Bawa Koper saat Tinggalkan Lokasi

Erlita H • Kamis, 22 Januari 2026 | 00:39 WIB
LENGKAPI BUKTI: Tim Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kediaman Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Rabu (21/1) malam.
LENGKAPI BUKTI: Tim Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kediaman Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Rabu (21/1) malam.

Jawa Pos Radar Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan rangkaian penggeledahan pasca penetapan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi sebagai tersangka kasus dugaan fee proyek dan penyaluran dana corporate social responsibility (CSR).

Pada Rabu (21/1), tim penyidik KPK mendatangi kediaman Maidi di Jalan Merpati, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo.

Penggeledahan dilakukan sejak sore hingga malam hari.

Pantauan di lokasi, tim KPK berjumlah sekitar tujuh hingga delapan orang.

Mereka datang menggunakan tiga unit mobil Toyota Innova berwarna hitam.

Proses penggeledahan berlangsung tertutup dan dijaga ketat.

Sekitar pukul 20.30 WIB, rombongan KPK meninggalkan rumah Maidi.

Petugas terlihat membawa satu koper dari dalam rumah.

Hingga kini, belum diketahui isi koper yang diamankan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi belum memberikan penjelasan detail terkait kegiatan penggeledahan tersebut. “Belum ada, mas,” katanya singkat.

Sementara itu, Anung Silowardono, warga sekitar, mengungkapkan rombongan KPK sudah berada di lokasi sejak siang hari.

“Tidak tahu bawa barang apa dan tidak tahu dari mana. Saya lewat ramai sekali,” ujar Anung.

Ia juga menyebut rumah Maidi sudah tidak berpenghuni dalam beberapa hari terakhir.

“Sudah kosong sejak dua hari yang lalu,” katanya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#rumah Maidi digeledah #kpk madiun #Kasus Fee Proyek #dana csr #madiun #ott kpk #Korupsi Madiun