Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Ketua DPRD Kota Madiun Tekankan Stabilitas Pemerintahan Pasca OTT KPK

Hengky Ristanto • Selasa, 27 Januari 2026 | 13:14 WIB
Ketua DPRD Kota Madiun Armaya menyampaikan pernyataan terkait pentingnya stabilitas pemerintahan pasca OTT KPK terhadap Wali Kota Madiun nonaktif, Selasa (27/1). BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
Ketua DPRD Kota Madiun Armaya menyampaikan pernyataan terkait pentingnya stabilitas pemerintahan pasca OTT KPK terhadap Wali Kota Madiun nonaktif, Selasa (27/1). BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Kasus yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi menjadi pengingat penting bagi pelaksana tugas kepala daerah.

Wakil Wali Kota Madiun Bagus Panuntun yang kini menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) wali kota diminta menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi integritas.

Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengaku telah menerima informasi langsung dari Gubernur Jawa Timur terkait penunjukan Bagus Panuntun sebagai Plt Wali Kota Madiun.

Dia berharap kepemimpinan sementara tersebut mampu menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

’’Saya berharap kita bisa bersinergi secara utuh. Tidak ada kepentingan lain selain membangun Kota Madiun dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,’’ ujarnya, Selasa (27/1).

Armaya menegaskan kesinambungan program pembangunan harus tetap berjalan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.

Menurutnya, hal tersebut penting agar masyarakat tetap merasakan manfaat pembangunan serta merasa aman, bahagia, dan sejahtera meski di tengah dinamika politik dan hukum.

Dia juga menyoroti pentingnya integritas dalam menjalankan roda pemerintahan.

Armaya mengingatkan bahwa setiap jabatan selalu diiringi godaan besar, sehingga dibutuhkan komitmen kuat untuk tetap patuh terhadap aturan.

’’Integritas itu sangat penting. Godaannya pasti banyak dan menggiurkan. Jangan sampai ada tindakan yang berurusan dengan aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, kejaksaan, maupun kepolisian,’’ tegas politisi Partai Perindo itu.

Lebih lanjut, Armaya menekankan pentingnya sinergi antarlembaga serta keterbukaan dalam pengambilan kebijakan.

Setiap program, menurutnya, harus dijalankan secara profesional tanpa kepentingan tersembunyi yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

’’Kalau memang kegiatan A ya diselesaikan sebagai kegiatan A. Jangan ada embel-embel atau harapan lain yang justru bisa membawa dampak besar dan merugikan,’’ pungkasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#Stabilitas Pemerintahan #ketua dprd kota madiun #integritas pejabat #OTT KPK Maidi #Plt Wali Kota Madiun #madiun #politik madiun