Jawa Pos Radar Madiun - Kabel udara fiber optik (FO) yang terpasang semerawut di sejumlah ruas jalan protokol mulai ditertibkan oleh Pemkot Madiun, Selasa (27/1).
Penertiban dilakukan dengan cara memutus kabel FO yang melintang dan mengganggu estetika kota.
Tahap awal menyasar sepanjang Jalan Panglima Sudirman, mulai perempatan titik nol hingga kawasan Alun-alun Kota Madiun.
’’Kami lakukan pembersihan kabel FO yang blocking crossing. Dilihat kondisinya, yang melanggar langsung kami tertibkan,’’ ujar Kabid Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Kota Madiun Tunggul Priyono.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut rapat koordinasi antara pemkot dengan perusahaan penyedia layanan internet dua pekan lalu.
Dalam rakor itu, pemkot menegaskan komitmen penataan kabel udara.
Provider yang tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi resmi telah diperingatkan melalui surat.
’’Yang tidak hadir dan tidak ada konfirmasi resmi, kabelnya kami potong,’’ tegasnya.
Penertiban akan dilanjutkan ke ruas Jalan H Agus Salim, tepatnya dari kawasan Hotel Mercure hingga Alun-alun Kota Madiun.
Selanjutnya, pemutusan kabel udara dilakukan secara bertahap di seluruh jalan protokol.
’’Target kami, satu sampai dua bulan ke depan sudah rapi. Insya Allah sebelum Lebaran kabel udara sudah bersih,’’ imbuh Tunggul.
Ke depan, pihaknya mengarahkan jaringan internet dipasang di bawah tanah.
Diskominfo telah menyiapkan box culvert sebagai fasilitas bersama bagi para provider.
’’Kami siapkan boksnya. Provider mau turun ke mana silakan, yang penting tidak lagi kabel udara,’’ jelasnya.
Tunggul memberikan tenggat waktu dua pekan bagi provider untuk menyesuaikan.
Jika tidak dipatuhi, layanan berisiko diputus. Untuk sementara, penertiban di lapangan dilakukan oleh personel Diskominfo.
Namun jika diperlukan, pemkot siap melibatkan OPD lain seperti disperkim, satpol pp, dan dishub. ’’Kalau ada kendala di lapangan, kami bisa minta bantuan OPD terkait,’’ pungkasnya. (err/her)
Editor : Mizan Ahsani