Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

KPK Geledah Balai Kota Madiun, Ruang Kerja Maidi hingga Mobil Dinas Sekda Diperiksa

Redaksi • Kamis, 29 Januari 2026 | 12:05 WIB

Penyidik KPK menggeledah Balai Kota Madiun, Kamis (29/1). Ruang kerja wali kota dan mobil dinas diperiksa.
Penyidik KPK menggeledah Balai Kota Madiun, Kamis (29/1). Ruang kerja wali kota dan mobil dinas diperiksa.

Jawa Pos Radar Madiun - Babak baru penyidikan kasus dugaan korupsi di Kota Madiun berlanjut hari ini.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lokasi vital pemerintahan, yakni Kompleks Balai Kota Madiun, Kamis (29/1).

Setelah sebelumnya menyasar kantor dinas teknis dan rumah pribadi, kali ini lembaga antirasuah tersebut membidik pusat kekuasaan Pemerintah Kota Madiun.

Baca Juga: Jubir KPK Ungkap Hasil Penggeledahan OPD Pemkot Madiun usai OTT Wali Kota Nonaktif Maidi

Sasaran Utama Ruang Kerja Maidi dan Sekda

Berdasarkan pantauan di lapangan hingga pukul 12.00 WIB, tim penyidik KPK masih berada di lokasi dan melakukan pemeriksaan intensif.

Fokus penggeledahan menyasar sejumlah ruangan strategis:

1. Ruang Kerja Wali Kota (Ruang 1):

Kantor yang selama ini ditempati oleh Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.

2. Ruang Sekretaris Daerah (Sekda):

Menjadi salah satu fokus pencarian dokumen.

3. Bagian Umum:

Ruangan administratif yang mengelola kebutuhan rumah tangga pemkot.

Tak hanya ruangan, tim KPK juga terlihat memeriksa aset bergerak. Mobil dinas Sekda dan Mobil dinas Kepala Bagian (Kabag) Umum tak luput dari pemeriksaan ketat petugas.

Penyidik tampak mencari barang bukti tambahan yang tersimpan di dalam kendaraan pelat merah tersebut.

Baca Juga: Tak Gentar Gempa, Pacitan Tetap Primadona! Ini 5 Pantai Baru yang Wajib Masuk List Liburan

Pengembangan Kasus Suap Proyek dan CSR

Penggeledahan maraton ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026 lalu.

Kasus ini mengguncang Kota Madiun karena berkaitan dengan dugaan sejumlah tindak pidana korupsi.

Yakni penerimaan gratifikasi, imbalan (fee) proyek infrastruktur, serta penyelewengan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR).

Penyidik menduga adanya aliran dana sistematis yang melibatkan pucuk pimpinan dan orang-orang kepercayaannya dalam pengelolaan anggaran dan proyek di lingkungan Pemkot Madiun.

Baca Juga: KPK Bedah Bukti Sitaan dari Disperkim Kota Madiun, Ini Masalah yang Fokus Didalami

Daftar 3 Tersangka Kunci

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka yang diduga memiliki peran sentral:

1. Maidi (MD):

Wali Kota Madiun nonaktif. Diduga sebagai penerima suap/gratifikasi utama.

2. Thariq Megah (TM):

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun nonaktif. Diduga sebagai perantara atau pelaksana teknis dalam pengaturan proyek.

3. Rochim Ruhdiyanto (RR):

Orang kepercayaan Maidi. Diduga sebagai penghubung pihak swasta dan pengumpul dana.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai barang bukti apa saja yang telah disita dari Balai Kota Madiun siang ini.

Penggeledahan masih berlangsung tertutup dengan pengamanan aparat kepolisian. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#Maidi #Maidi ott kpk #penggeledahan #sekda #balai kota madiun #kpk geledah #mobil dinas #Wali Kota Madiun Kena OTT KPK #ruang kerja #kpk #Pemkot Madiun