Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Terus Geledah OPD di Kota Madiun, Jubir KPK Ungkap Isi Koper yang Dibawa Penyidik ke Jakarta

Redaksi • Kamis, 29 Januari 2026 | 13:41 WIB
Penyidik KPK menggeledah Balai Kota Madiun, Kamis (29/1). Ruang kerja wali kota dan mobil dinas diperiksa.
Penyidik KPK menggeledah Balai Kota Madiun, Kamis (29/1). Ruang kerja wali kota dan mobil dinas diperiksa.

Jawa Pos Radar Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Terbaru, tim penyidik menggeledah Balai Kota Madiun pada Kamis (29/1).

Sehari sebelumnya, penyidik mengobok-obok Kantor Dinas Pendidikan (Dindik) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun pada Rabu (28/1).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian lanjutan penyidikan perkara yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan TPK di wilayah Kota Madiun, pada Rabu, penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun,” ujar Budi.

Dari lokasi tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang dinilai relevan dengan perkara.

Barang bukti itu meliputi surat, dokumen, serta barang bukti elektronik.

“Tim juga mengamankan dan menyita beberapa surat, dokumen, serta barang bukti elektronik yang mendukung penyidikan perkara ini,” jelasnya.

Selain dokumen dan barang bukti elektronik, KPK turut menyita uang tunai dengan nominal puluhan juta rupiah.

Namun, KPK belum merinci asal-usul maupun keterkaitan langsung uang tersebut dengan perkara yang sedang disidik.

“Penyidik juga mengamankan uang tunai sejumlah puluhan juta rupiah,” imbuh Budi.

Baca Juga: Erosi Kian Parah, Ratusan Meter Lahan Warga dan Tanah Kas Desa di Ngawi Hilang Terkikis Bengawan Madiun

Di pekan lalu KPK juga sudah menyita uang tunai ratusan juta dari kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun.

Penggeledahan di berbagai tempat tersebut dilakukan untuk menelusuri lebih jauh aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Madiun.

Hingga kini, KPK masih terus mendalami hasil penggeledahan dan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait temuan spesifik maupun potensi penetapan tersangka tambahan.

Penyidikan dipastikan masih terus berkembang. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#Maidi #barang bukti #ott wali kota madiun #dinas pendidikan #opd #balai kota #korupsi #uang #kpk #Pemkot Madiun