Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Jawab Kebutuhan Warga, RSUD Kota Madiun Resmi Buka Poli Jiwa dan Konservasi Gigi

Hengky Ristanto • Jumat, 30 Januari 2026 | 20:30 WIB
Aktivitas layanan kesehatan di RSUD Kota Madiun yang kini menambah Poli Jiwa dan Konservasi Gigi mulai Januari 2026. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
Aktivitas layanan kesehatan di RSUD Kota Madiun yang kini menambah Poli Jiwa dan Konservasi Gigi mulai Januari 2026. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – RSUD Kota Madiun terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

Mulai Januari 2026, rumah sakit milik Pemkot Madiun itu resmi menambah dua layanan poliklinik spesialis, yakni Poli Kesehatan Jiwa dan Poli Konservasi Gigi.

Direktur RSUD Kota Madiun dr. Muhammad Nur, Sp.OG mengatakan, penambahan layanan tersebut merupakan respons atas kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, terutama pada aspek kesehatan mental dan perawatan gigi.

“Per Januari 2026 kami menambah dua poli spesialis, yakni poli jiwa dan poli konservasi gigi. Ini bagian dari peningkatan layanan kepada masyarakat,” ujarnya, Jumat (30/1).

Menurut Nur, layanan Poli Jiwa selama ini kerap disalahpahami.

Banyak masyarakat menganggap poli jiwa hanya menangani pasien dengan gangguan jiwa berat.

Padahal, cakupan layanannya jauh lebih luas.

“Konsultasi kesehatan psikis, gangguan tidur, hingga kebutuhan administrasi seperti surat keterangan sehat rohani juga bisa dilayani di poli jiwa,” jelasnya.

Dengan hadirnya poli jiwa, RSUD Kota Madiun kini dapat menerbitkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

Layanan tersebut sebelumnya belum tersedia karena keterbatasan fasilitas dan tenaga spesialis.

Sementara itu, Poli Konservasi Gigi difokuskan pada pemeliharaan dan penyelamatan gigi.

Layanan ini menitikberatkan perawatan agar fungsi gigi tetap optimal, bukan sekadar pencabutan.

“Konservasi gigi itu mempertahankan. Bagaimana gigi dan jaringan penyangganya dirawat dan diperbaiki, bukan langsung dicabut,” terang Nur.

Ia menegaskan, kedua poliklinik tersebut bersifat permanen.

Hal ini karena didukung dokter spesialis berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang memang ditugaskan di RSUD Kota Madiun.

“Dokternya ASN dan peruntukannya di sini, jadi bukan SDM sementara. Insya Allah layanan ini berkelanjutan,” tegasnya.

Selain melayani pasien umum, Poli Jiwa dan Poli Konservasi Gigi juga telah melayani pasien peserta BPJS Kesehatan.

Jam pelayanan mengikuti jam operasional poliklinik lain di RSUD Kota Madiun sesuai jam kerja pemkot.

Dari sisi kunjungan, Nur menyebut respons masyarakat cukup tinggi, terutama untuk layanan kesehatan jiwa.

“Selama ini banyak pasien harus dirujuk ke rumah sakit lain karena kami belum punya layanan. Sekarang kunjungan poli jiwa cukup banyak,” ujarnya.

Sementara untuk poli konservasi gigi, layanan BPJS baru bisa berjalan sejak Januari 2026 setelah seluruh perizinan rampung.

“Sejak awal 2026, kunjungan dua poli ini cukup signifikan,” pungkasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#konservasi gigi #layanan kesehatan 2026 #RSUD Kota Madiun #rumah sakit daerah Madiun #kesehatan mental #madiun #layanan bpjs #poli jiwa