Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

TPG 82 Guru PAI di Kota Madiun Belum Cair, Kemenag Usulkan Tambahan Anggaran

Erlita H • Selasa, 3 Februari 2026 | 10:12 WIB
Sejumlah guru Pendidikan Agama Islam di Kota Madiun masih menunggu pencairan tunjangan profesi guru akibat anggaran belum masuk plafon pusat. DOK RADAR MADIUN
Sejumlah guru Pendidikan Agama Islam di Kota Madiun masih menunggu pencairan tunjangan profesi guru akibat anggaran belum masuk plafon pusat. DOK RADAR MADIUN

KOTA MADIUN – Tunjangan profesi guru (TPG) bagi 82 tenaga pendidik Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kota Madiun belum juga cair.

Penyebabnya, anggaran untuk pembayaran tunjangan tersebut belum tercantum dalam plafon anggaran pusat.

Kepala Kementerian Agama Kota Madiun M. Zainut Tamam mengatakan, saat ini Kementerian Agama Republik Indonesia masih mengusulkan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan.

Pengajuan tersebut dilakukan pada 30 Januari lalu.

“Anggarannya memang belum ada. Kami diminta bersabar sambil menunggu tambahan dari pusat,” ujarnya, kemarin (2/2).

Tamam menjelaskan, penundaan pembayaran TPG tersebut khusus terjadi pada guru PAI lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025.

Total terdapat 82 guru yang hingga kini belum menerima hak tunjangannya.

Menurutnya, pembayaran belum dapat dilakukan karena harus menunggu kepastian alokasi anggaran serta kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.

Langkah ini ditempuh untuk menjaga tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Saat ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag tengah melakukan penghitungan kebutuhan anggaran secara rinci atau by name by address sebagai dasar pengajuan tambahan anggaran.

“Kemenag sudah mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp 5,872 triliun ke Kemenkeu dan telah dibahas serta disetujui dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI,” jelas Tamam.

Meski demikian, ia mengaku belum dapat memastikan kapan anggaran tersebut akan dicairkan.

Pihaknya masih menunggu terbitnya surat resmi serta petunjuk teknis pembayaran dari Kemenag RI.

“Kalau anggarannya sudah turun dan juknis keluar, pembayaran akan segera kami proses,” katanya.

Tamam memastikan, hak guru PAI yang telah lulus sertifikasi tidak akan hilang dan tetap dibayarkan sepanjang memenuhi persyaratan administrasi serta aktif mengajar.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi agar para guru tidak khawatir. Hak mereka pasti dibayarkan,” pungkasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#Kemenag Kota Madiun #tunjangan profesi guru #anggaran kemenag #PPG 2025 #TPG guru PAI Madiun #guru PAI belum cair #madiun #pendidikan madiun