Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Kasus Korupsi Wali Kota Madiun, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi-Saksi

Hengky Ristanto • Rabu, 4 Februari 2026 | 06:00 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. FOTO: JawaPos.com
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. FOTO: JawaPos.com

JAKARTA – Penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi terus bergulir.

Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi untuk mendalami perkara tersebut.

Pemeriksaan dilakukan dalam rangka pendalaman dugaan pemerasan dana corporate social responsibility (CSR), permintaan fee proyek, serta suap perizinan berusaha.

Selain Maidi, penyidik juga telah menetapkan dua tersangka lain, yakni Kepala DPUPR Kota Madiun Thariq Megah serta pihak swasta Rochim Ruhdiyanto.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan saksi akan dilakukan setelah rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi rampung.

“Kami akan menjadwalkan pemeriksaan para saksi untuk kebutuhan pengumpulan alat bukti tambahan, termasuk mengonfirmasi dokumen dan barang yang telah disita,” ujarnya, kemarin (3/2).

Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Madiun.

Di antaranya kantor DPUPR, Disperkim, Dinas Pendidikan, DPMPTSP, DLH, hingga kompleks sekretariat Balai Kota Madiun.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

Terpisah, Ketua PBSI Kota Madiun Rahma Noviarini membenarkan rumahnya turut digeledah tim KPK.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita dua unit kendaraan miliknya, yakni Mitsubishi Pajero Sport dan Mercedes-Benz.

“Waktu itu saya sedang berada di Malang,” katanya.

Rahma yang juga menjabat Bendahara KONI Kota Madiun menegaskan dua mobil tersebut dibeli menggunakan dana pribadi.

Meski demikian, dia menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan di KPK.

“Nanti kita lihat proses selanjutnya, bagaimana ke depannya,” pungkasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#Kasus Maidi #fee proyek #Dugaan korupsi Madiun #dana csr #madiun #penggeledahan kpk #kpk #wali kota madiun