Jawa Pos Radar Madiun – Pemkot Madiun mulai menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Lokasi yang diusulkan yakni lahan bekas kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Jalan Dawuhan.
Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun mengatakan, penentuan lokasi tersebut melalui dinamika cukup panjang.
Sebelumnya, Pemkot sempat mengusulkan lahan di Jalan Ring Road hingga kawasan utara Kantor Pengadilan Agama.
Namun, opsi lahan bekas kantor DLH dinilai paling strategis.
“Lahannya sekitar 1.045 meter persegi. Padahal kebutuhan minimal 500 meter persegi. Jadi bisa untuk parkir dan UMKM,” ujar BP, Sabtu (7/2).
BP menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenhaj.
Pemkot kini tinggal menunggu keputusan dari kementerian.
Jika disetujui, audiensi lanjutan akan segera dijadwalkan.
“Saya menunggu dari kementerian. Kalau kementerian ok ya kami realisasikan,” tegasnya.
Kepala Kemenhaj Kota Madiun Datik Ardiyah mengapresiasi dukungan Pemkot Madiun yang menyiapkan hibah lahan.
Menurutnya, keberadaan kantor Kemenhaj dibutuhkan untuk menunjang layanan pendaftaran hingga manasik haji.
“Saya mengucapkan terima kasih sekali lagi buat Bapak Plt Wali Kota atas perhatian dan hibahnya. Semoga ini bisa bermanfaat untuk kelangsungan calon tamu Allah,” ucap Datik.
Datik menambahkan, pihaknya segera mengirim surat kepada Plt Wali Kota terkait Surat Penetapan Pemberian Hibah (SPPH) atau surat keputusan wali kota.
Setelah surat hibah terbit, dokumen akan dikirim ke Bappenas sebagai tahapan awal pembangunan.
Namun, proses pembangunan kantor tersebut disebut molor dari target awal.
Datik menyebut, seharusnya pembangunan sudah dimulai pada Februari–Maret.
Seluruh anggaran pembangunan berasal dari Kemenhaj pusat, sementara daerah hanya menyiapkan lahan.
Keterlambatan terjadi karena proses administrasi hibah, termasuk penghapusan aset bangunan lama dan balik nama lahan yang membutuhkan waktu cukup panjang.
“Mohon doanya, semoga kami diberikan kelancaran baik dalam pekerjaan maupun pendirian pusat layanan haji umrah terpadu,” terang Datik.
Selain soal lahan, Datik juga mengungkapkan keterbatasan sumber daya manusia (SDM).
Berdasarkan struktur Kemenhaj pusat, Kantor Kemenhaj Kota Madiun masuk kategori tipe B yang membutuhkan 20 pegawai.
Saat ini, jumlah personel yang tersedia baru lima orang.
Terdiri dari tiga SDM dan dua PPPK dari Kemenag Kota Madiun.
“Kami terbuka menerima mutasi pegawai dari daerah maupun kementerian lain. Tapi untuk penambahan pegawai baru, itu kewenangan pusat,” pungkasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto