Jawa Pos Radar Madiun – Di balik hingar-bingar persiapan Program Makan Bergizi Gratis alias MBG, terselip kisah pilu dari para pejuang gizi di lapangan.
Minimnya fasilitas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Madiun Raya ternyata memakan korban.
Seorang Pengawas Gizi di Kota Madiun, Dewi Nur, harus mengalami nasib naas.
Ia mengalami kecelakaan lalu lintas saat hendak pulang beristirahat dini hari, lantaran pihak mitra pengelola dapur tidak menyediakan ruang istirahat yang layak di lokasi kerja.
Insiden ini terungkap saat Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menggelar evaluasi di Madiun beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan tersebut, ia mendengar langsung keluhan para pegawai di lapangan.
Baca Juga: SPPG di Trenggalek Disemprit karena Pegawai Tidur di Lantai, Wakil Kepala BGN: Saya Marah Betul!
Pulang Dini Hari Demi Kasur
Dalam kesaksiannya, Dewi Nur menceritakan bahwa beban kerja pengawasan dapur MBG menuntut kehadiran fisik hingga larut malam, bahkan dini hari.
Tujuannya untuk memastikan proses masak berjalan lancar.
Sayangnya, dedikasi ini tidak didukung fasilitas memadai.
Karena tidak ada kamar tidur atau ruang istirahat di lokasi dapur, Dewi terpaksa harus menempuh perjalanan pulang ke kosnya yang berjarak cukup jauh dalam kondisi fisik yang sangat lelah.
"Ada yang mendapat kos, tetapi berjarak jauh. Saat pulang di Hari Jumat dini hari lalu, saya mengalami kecelakaan," ungkap Dewi Nur dengan nada getir.
Kelelahan fisik akibat begadang mengawasi dapur, ditambah perjalanan jauh dini hari, menjadi faktor utama insiden tersebut.
Baca Juga: Daftar SPPG di Madiun Raya yang Disemprit BGN: Magetan Terbanyak, Pucangrejo Wajib Dibongkar Total
BGN Murka, Mitra Terima Rp 6 Juta per Hari, Kok Pelit?
Kasus kecelakaan Dewi Nur di Madiun ini memantik kemarahan Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang.
Ia menilai kecelakaan ini seharusnya tidak terjadi jika mitra pengelola dapur mematuhi aturan untuk menyediakan ruang istirahat bagi pengawas gizi, pengawas keuangan, dan kepala SPPG.
Nanik menegaskan bahwa setiap mitra SPPG menerima anggaran operasional yang sangat cukup, yakni mencapai Rp 6 juta setiap harinya.
Dengan dana sebesar itu, alasan tidak ada biaya untuk membuat kamar istirahat dinilai tidak masuk akal.
"Mitra sudah menerima Rp 6 juta setiap hari, jangan enak-enakan. Mitra harus bertanggung jawab," tegas Nanik.
Sanksi Tegas Menanti
Merespons kejadian di Madiun dan temuan serupa di Trenggalek di mana pegawai tidur di lantai, BGN tidak tinggal diam.
Nanik telah memerintahkan koordinator regional SPPG Jawa Timur untuk mencatat "mitra nakal" yang enggan menyediakan fasilitas layak.
Ancamannya tidak main-main. Mitra yang bandel akan diberhentikan sementara operasionalnya hingga fasilitas ruang istirahat tersedia.
"Saya tutup atau segera buat kamar," ultimatum Nanik kepada para pemilik SPPG, mengutip rilis resmi BGN. (naz)
Editor : Mizan Ahsani