Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Jam Kerja ASN Pemkot Madiun Selama Ramadan Diubah, Jumat Masuk Lebih Pagi

Hengky Ristanto • Rabu, 18 Februari 2026 | 16:26 WIB
PENYESUAIAN: Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto menegaskan jam kerja ASN selama Ramadan tetap memenuhi minimal 32 jam 30 menit per minggu. FOTO: HENGKY RISTANTO/RADAR MADIUN
PENYESUAIAN: Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto menegaskan jam kerja ASN selama Ramadan tetap memenuhi minimal 32 jam 30 menit per minggu. FOTO: HENGKY RISTANTO/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Madiun mengalami penyesuaian selama Ramadan 1447 Hijriah.

Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026 tentang penetapan jam kerja pegawai di lingkungan Pemkot Madiun pada bulan Ramadan 1447 H.

Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto menegaskan, perubahan jam kerja tetap mengacu pada ketentuan minimal jam kerja pegawai, yakni 32 jam 30 menit per minggu.

“Penyesuaian sesuai surat edaran provinsi. Tapi, yang jelas kami harus memenuhi syarat minimal 32,5 jam per minggu,” ujarnya, Rabu (18/2).

Untuk hari Senin hingga Kamis, ASN masuk pukul 07.30. Jam kerja berlangsung hingga pukul 12.00.

Selanjutnya istirahat pukul 12.00–12.30 untuk salat. Setelah itu, ASN kembali bekerja hingga pukul 15.00.

Sementara untuk hari Jumat, jam masuk dimajukan. ASN masuk pukul 07.00 dan bekerja hingga pukul 11.30. “Untuk hari Jumat, tidak ada jam istirahat,” kata Soeko.

Terkait pelayanan di sektor kesehatan, Soeko menyebut penyesuaian bersifat fleksibel. Namun tetap mengacu aturan yang berlaku.

“Untuk di puskesmas dan RSUD Kota Madiun menyesuaikan, tapi yang jelas tetap sesuai aturan,” katanya.

Soeko menegaskan, perubahan jam kerja selama Ramadan tidak boleh berdampak pada kualitas pelayanan publik.

Pelayanan minimal harus tetap terpenuhi. Bahkan, dia memastikan, pemkot selama ini berupaya memberi pelayanan lebih dari standar minimal.

“Biasanya (jam kerja) kami lebih-lebih dari itu,” pungkasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#Sekda Soeko Dwi Handiarto #pelayanan publik madiun #Ramadan 1447 H #kota madiun #Jam kerja puskesmas RSUD Madiun #Pemkot Madiun #jam kerja ASN Kota Madiun