Jawa Pos Radar Madiun – Aksi seorang pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) menggegerkan warga Jalan Kenanga, Kelurahan Oro-oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Sabtu (21/2).
Pria berusia sekitar 45 tahun itu dilaporkan mengancam tetangga sejak pagi hingga siang.
Warga yang resah kemudian melapor kepada pengurus RT.
Penanganan dilakukan bersama Yayasan Citra Paramita Zwastika (CPZ) selaku mitra Dinas Sosial PPPA Kota Madiun.
Relawan CPZ sempat berupaya membawa pria tersebut ke rumah sakit untuk penanganan medis.
Namun, proses evakuasi ditunda karena kondisi yang bersangkutan masih dapat diajak berkomunikasi.
’’Saat akan dibawa, dari pihak RT menilai masih bisa diajak bicara sehingga sementara menunggu dan belum dilakukan evakuasi,’’ ujar relawan CPZ Bima Primaga Yuda, kemarin (22/2).
Ketua RAPI Kota Madiun itu menjelaskan, penanganan ODGJ harus mengedepankan pendekatan persuasif karena kondisi kejiwaan pasien dapat berubah sewaktu-waktu.
Dalam sepekan terakhir, CPZ menangani lima kasus serupa di Kota Madiun.
Evakuasi ke fasilitas kesehatan dilakukan apabila pasien dinilai membahayakan diri sendiri maupun lingkungan.
’’Kalau masih bisa diajak komunikasi ditenangkan dulu. Jika sudah sulit dikendalikan, baru dibawa ke rumah sakit,’’ jelasnya.
Sepanjang 2026, CPZ mencatat telah menangani sekitar 50 ODGJ.
Sebagian besar dipicu faktor genetik maupun putus pengobatan.
Sebanyak 35 orang di antaranya difasilitasi menjalani perawatan di RSJ dr. Radjiman Wediodiningrat.
Bima mengimbau keluarga memastikan pasien rutin mengonsumsi obat dan menjalani kontrol medis agar kondisi tetap stabil.
’’Yang penting obat rutin, kontrol teratur, kebutuhan makan tercukupi, dan lingkungan ikut menjaga,’’ tandasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto