Jawa Pos Radar Madiun – SMPN 1 Madiun berupaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Sekolah berakronim Spensa itu menetapkan 11 standar layanan melalui forum group discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, Rabu (25/2).
Kepala SMPN 1 Madiun Esti Nurhayati mengatakan, standar layanan disusun agar seluruh pelayanan memiliki acuan jelas.
Mulai kegiatan belajar mengajar (KBM), sarana prasarana, bimbingan konseling, penanganan perundungan, legalisir dokumen, mutasi siswa, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), layanan kesehatan sekolah, informasi dan pengaduan masyarakat, hingga layanan perpustakaan.
Dari sebelas layanan tersebut, peningkatan kualitas KBM dan pencegahan perundungan menjadi fokus utama.
’’Kami ingin kualitas pelayanan sekolah meningkat, baik akademik maupun administrasi, sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang jelas dan prima,’’ ujarnya.
FGD menghadirkan lintas instansi, antara lain Dinas Pendidikan, Dinsos PPPA, Dinkes-PPKB, Diskominfo, komite sekolah, akademisi, media massa, serta perwakilan orang tua siswa.
Hasil pembahasan ditindaklanjuti dengan penandatanganan berita acara hasil FKP standar pelayanan SMPN 1 Madiun sebagai komitmen bersama.
Esti berharap standar layanan tersebut mampu menciptakan pelayanan sekolah yang selaras, realistis, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
Pengawas SMP Kota Madiun Endang Liliek Utami mengapresiasi langkah tersebut.
Menurutnya, peningkatan layanan pendidikan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
’’Pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi tanggung jawab bersama,’’ katanya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto