Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pemkot Madiun Siapkan Lahan 8 Hektare untuk Sekolah Rakyat, Tunggu Restu Kemensos dan PU

Hengky Ristanto • Selasa, 3 Maret 2026 | 14:10 WIB

SEKOLAH RAKYAT: Pemkot Madiun menyiapkan lahan 8 hektare di Winongo untuk pembangunan Sekolah Rakyat konsep boarding school. DOK RADAR MADIUN
SEKOLAH RAKYAT: Pemkot Madiun menyiapkan lahan 8 hektare di Winongo untuk pembangunan Sekolah Rakyat konsep boarding school. DOK RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat bagi warga tidak mampu di Kota Madiun masih menunggu persetujuan pemerintah pusat.

Pemkot menanti konfirmasi dari Kementerian Sosial dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Kepala Dinsos PPPA Kota Madiun Heri Suwartono mengatakan seluruh dokumen pengajuan telah dikirim dan proses berjalan sesuai mekanisme.

’’Kami tinggal menunggu konfirmasi dari kementerian. Secara mekanisme sudah on the track,’’ ujarnya, Selasa (3/3).

Menurut Heri, program sekolah berkonsep boarding school tersebut memiliki beberapa tahapan kesiapan daerah.

Kota Madiun sebelumnya masuk kategori 2B, yakni hibah tanah yang masih membutuhkan penyiapan lahan.

Lokasi awal di Kranggan, Demangan, dinilai tidak memenuhi syarat karena keterbatasan luas dan akses jalan.

Pemkot kemudian mengajukan lahan baru seluas 8 hektare di Winongo.

’’Lokasi yang terakhir sudah dicek, tapi keputusan memenuhi syarat atau tidak masih menunggu hasil dari kementerian,’’ jelasnya.

Sekolah tersebut direncanakan menampung jenjang SD, SMP, hingga SMA dengan kapasitas awal dua rombongan belajar tiap tingkat.

Jika berjalan penuh, total siswa diperkirakan mencapai 600 anak.

’’Segmennya berbeda. Ini boarding school, seluruh kebutuhan siswa dipenuhi di asrama,’’ terangnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#pendidikan gratis Madiun #Dinsos PPPA Kota Madiun #madiun #Kemensos Sekolah Rakyat #Sekolah Rakyat Madiun #boarding school Madiun