Jawa Pos Radar Madiun – Sebanyak 506 lansia di Kota Madiun menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Plus tahap I tahun 2026.
Masing-masing memperoleh Rp 500 ribu per triwulan yang mulai dicairkan kemarin (3/3).
Penyaluran dilakukan secara tunai melalui Bank Jatim di UPT Loka Binakarya, Jalan Srindit.
Katim PKH Kota Madiun Tri Yuniwati menjelaskan penerima PKH Plus merupakan KPM PKH reguler aktif yang diusulkan daerah.
Seluruhnya telah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan tambahan dari Pemprov Jatim.
’’PKH Plus ini khusus untuk lansia berusia minimal 70 tahun yang masuk kategori desil 1–4,’’ ujarnya.
PKH reguler merupakan bantuan tunai bersyarat dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang menyasar keluarga miskin melalui komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Melalui PKH Plus, pemerintah daerah memberikan perlindungan sosial tambahan bagi lansia yang dinilai sudah tidak produktif secara ekonomi.
’’Semoga bantuan ini bisa membantu kebutuhan selama puasa dan meringankan beban para lansia,’’ harap Tri. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto