Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Patut Ditiru! Yogyakarta Terapkan Label Harga dan Gizi di Menu MBG, SPPG di Madiun Raya Berani?

Mizan Ahsani • Kamis, 5 Maret 2026 | 11:50 WIB

Menu MBG di Yogyakarta menyertakan harga dan angka kecukupan gizi sesuai arahan Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Menu MBG di Yogyakarta menyertakan harga dan angka kecukupan gizi sesuai arahan Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Jawa Pos Radar Madiun - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini menjadi sorotan nasional sebagai model percontohan yang transparan.

Mengikuti instruksi tegas Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, setiap paket makanan kini dilengkapi label rincian harga dan informasi nilai gizi layaknya produk makanan di pasaran.

Langkah progresif ini muncul sebagai jawaban atas kritik masyarakat terkait kualitas menu selama bulan Ramadan 2026.

Baca Juga: Kapan THR 2026 Cair? Pemerintah Klaim Disalurkan Bertahap sejak Februari, tapi ASN dan Pensiunan Masih Gigit Jari

Transparansi Menu: Rincian Harga Rp10.000 Per Porsi

Melalui unggahan yang viral di akun X @merapi_uncover, publik dapat melihat secara gamblang alokasi anggaran Rp10.000 per porsi untuk menu tanggal 2 Maret 2026.

Berikut adalah rinciannya:

Selain harga, tercantum juga Angka Kecukupan Gizi (AKG) yang sangat detail untuk porsi tersebut: Energi 410,35 Kkal, Protein 19,4 g, Lemak 17,7 g, dan Karbohidrat 47,5 g.

Baca Juga: Mudik Gratis Telkom 2026 Resmi Dibuka! Ada Rute Ponorogo, Cek Link Daftarnya

Arahan Tegas Sultan HB X: Harus Clear!

Transformasi ini merupakan hasil evaluasi langsung Sultan HB X terhadap para penanggung jawab program.

Sultan menekankan bahwa akuntabilitas anggaran adalah kunci agar tidak muncul asumsi negatif seperti overpricing.

"Jika diberikan pisang, harus jelas berapa harganya supaya clear," tegas Sultan.

Baca Juga: Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Macet, DPR Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan Gunakan ABT

Sentilan untuk SPPG Madiun Raya

Langkah transparan di Yogyakarta ini dinilai patut ditiru oleh Satuan Pelayanan Perangkat Gizi (SPPG) di wilayah Madiun Raya.

Sebagaimana diketahui, implementasi MBG di Madiun Raya sebelumnya sempat diwarnai berbagai masalah.

Mulai dari kualitas menu yang buruk hingga kritik keras dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang berujung pada pemberian suspend kepada SPPG.

Pencantuman label harga dan gizi seperti di Jogja dianggap bisa menjadi solusi untuk:

1. Mengembalikan Kepercayaan

Orang tua siswa bisa memantau langsung apakah anggaran pemerintah benar-benar dikelola secara efisien.

2. Standarisasi Gizi

Memastikan tidak ada lagi menu "asal-asalan" yang tidak memenuhi standar kecukupan energi bagi siswa.

3. Mencegah Korupsi

Mempersempit ruang bagi pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari pemangkasan kualitas bahan makanan.

Sepatutnya, MBG menyertakan label harga dan angka kecukupan gizi. Sebab, setiap makanan yang beredar di pasaran juga diwajibkan menerapkan hal serupa. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#Makan Bergizi Gratis #yogyakarta #Sri Sultan Hamengku Bowono #SPPG #harga #jogja #angka kecukupan gizi #madiun #Mbg