Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Madiun Sidik Muktiaji mengatakan, kontrak kerja sama PT Kelola Tama berakhir 18 Januari 2024. Adapun kerja sama BOT tersebut terjalin sejak 18 Maret 2008 atau selama 15 tahun 10 bulan.
‘’Karena PT Kelola Tama memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak kerja sama, lanjutnya, bangunan yang berada di atas lahan bekas pasar grosir itu bakal menjadi milik pemkot,’’ terangnya.
Dia menyatakan, aset tersebut bakal dilelang menggunakan sistem beauty contest. Artinya, pemenang lelang ditentukan berdasar besaran nilai investasi, kontribusi tetap dan profit sharing terhadap pemkot, serapan tenaga kerja serta jangka waktu penyelesaian kerja sama.
‘’Lelang dibuka setelah perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2023,’’ ungkap mantan kabid akutansi dan aset itu.
Sidik memastikan sah-sah saja proses lelang dilakukan sebelum kontrak kerja sama dengan PT Kelola Tama Properti berakhir. Hanya saja, penandatanganan kontrak bagi pemenang lelang nantinya dilakukan setelah 18 Januari 2024. ‘’Prosedurnya menunggu habis dulu untuk penandatanganan kontrak. Karena posisi saat ini asetnya masih dipakai,’’ ujarnya.
Saat ditanya ada tidaknya investor baru yang sudah berminat menjalin kerja sama BOT terkait pengelolaan aset tersebut, Sidik mengaku belum tahu. Namun demikian, dia mendapatkan informasi bahwa lahan yang dulunya bekas Terminal Madiun itu telah dilirik PT Waringin Group untuk dibangun Luminor Hotel. Nilai investasinya sekitar Rp 150 miliar. ‘’Informasinya sih sudah ada (investor). Tapi, kami belum menerima secara resmi,’’ kata Sidik. (ggi/her) Editor : Hengky Ristanto