KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kota Madiun ditetapkan. Melalui rapat pleno di kantor KPU kemarin (21/6), jumlah DPT mencapai 153.880 orang. Angka tersebut naik 5.134 jika dibandingkan Pemilu 2019. Tapi, jumlahnya mengalami pengurangan 271 orang apabila dibandingkan dengan saat daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) lalu.
KPU Kota Madiun mencoret ratusan nama calon pemilih pemilu 2024 tersebut karena dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) dan sejumlah faktor lain. ‘’Penyusutan ini hasil sinkronisasi data pemilih. Di antaranya, pemilih yang berada di luar negeri kami coret agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya di sana (luar negeri, Red). Sehingga, tidak ada kegandaan data pemilih,’’ terang Ketua KPU Kota Madiun Wisnu Wardhana.
Kendati sudah ditetapkan, Wisnu mengaku data pemilih pemilu 2024 masih bisa berubah hingga coblosan mendatang. Sebab, dimungkinkan adanya penduduk pindah domisili, meninggal dunia, dan pensiun atau menjadi anggota TNI/Polri. ‘’Insya Allah DPT ini sudah klir. Meski masih ada potensi perubahan data dalam pemutakhiran data yang terus dilakukan KPU,’’ ujarnya.
Anggota KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro memastikan tidak ada penetapan DPT lagi ke depannya. Selanjutnya, penetapan DPT ini diperuntukkan bagi KPU untuk menyiapkan pengadaan logistik. ‘’Hanya saja memang data penduduk ini sifatnya dinamis. Artinya, selalu mengalami perubahan. Maka ada perubahan-perubahan ke depan walaupun DPT sudah ditetapkan,’’ jelasnya.
Dia mengajak seluruh lembaga penyelenggara pemilu dan pihak lain untuk mengawal sekaligus memastikan agar calon pemilih di Kota Madiun bisa menggunakan hak pilihnya. ‘’Jangan sampai hak konstitusi warga negara itu hilang karena persoalan administratif,’’ ungkap Gogot yang merupakan mantan jurnalis tersebut.
Pihaknya tak menutup kemungkinan saat ini terdapat warga yang belum masuk dalam DPT. Tapi, bukan berarti yang bersangkutan kehilangan hak pilihnya. Menurut Gogot, mereka masih bisa menggunakan hak pilihnya dengan memakai e-KTP pada coblosan. ‘’Jadi, ini kerja dan kolaborasi semua pihak. Memang data pemilih ini belum 100 persen, tapi setidaknya sudah mendekati valid,’’ ujarnya.
Di samping itu, sebelum rapat pleno penetapan DPT dilakukan, KPU sempat mendapat beberapa masukan dari Bawaslu. Termasuk di antaranya mengajukan sara perbaikan lewat uji petik. Dari empat orang yang disampling, hasilnya dinyatakan valid. Baik itu calon pemilih yang harus terdaftar maupun TMS.
‘’Karena hanya empat dari ribuan data berpotensi masih tercecer, kami masih belum puas. Sebab, masih ada sebanyak 350 disabilitas yang belum sempat di-compare-kan,’’ kata Ketua Bawaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko seusai mengikuti rapat pleno penetapan DPT di kantor KPU setempat.
Namun demikian, Bawaslu memastikan pengawalan terhadap hak pilih akan terus dilakukan hingga tahap pemungutan suara mendatang. Soalnya, selama itu pergerakan data pemilih berpotensi terus terjadi. ‘’Kami akan terus update data pemilih. Dan, akan kami sampaikan saran perbaikan ke KPU,’’ terangnya. (ggi/her)
DPT Kota Pendekar:
- 584 TPS
- 74.743 pemilih laki-laki
- 79.137 pemilih perempuan
- 153.880 total pemilih
Sumber: KPU Kota Madiun
Editor : Mizan Ahsani