KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Kebutuhan anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 di Kota Madiun dipastikan aman. Pemkot dan DPRD telah memasukkan plafon anggaran untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota itu dalam dokumen KUA-PPAS 2024. ‘’Anggarann Pilkada 2024 sudah kami siapkan. Baik KPU maupun Bawaslu,’’ ungkap Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra kemarin (22/7).
Andi Raya (AR) menyebutkan, pemkot bakal merogoh anggaran sekitar Rp 30 miliar untuk dana hibah penyelenggaraan pilkada tahun depan. Perinciannya, Rp 21 miliar untuk KPU dan Rp 9 miliar untuk pelaksanaan pengawasan oleh Bawaslu.
Besaran itu hasil pengajuan kedua lembaga penyelenggara pemilu tersebut serta pembahasan badan anggaran (banggar) dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). ‘’Kami upayakan 40 persen dari total anggaran untuk cair tahun ini,’’ katanya.
Terlepas terserap atau tidak, lanjut Andi, pihaknya menganggarkan dana hibah pilkada pada perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2023. Estimasinya, penganggaran dilakukan pada November mendatang. ‘’Kalau pun jadi Silpa, nanti masuknya silpa mandatory spending,’’ ujar AR.
Menurut AR, dana hibah pilkada akan dicarikan dalam dua tahap. Dengan komposisi 40 persen di tahun ini. Kemudian, 60 persen tahun depan. Rencananya, pencairan tahun ini dilakukan pada 14 hari pasca penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
Dia menambahkan, itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54/2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang Bersumber dari APBD. ‘’Kalau untuk pencairan tahap dua otomatis di tahun depan,’’ kata politisi PDIP itu.
Lebih lanjut, AR mengatakan, dana hibah tersebut digunakan untuk mencukupi seluruh kebutuhan dalam pilkada 2024. Mulai dari tahapan awal hingga pemungutan suara. Pihaknya berharap KPU dan Bawaslu memanfaatkan anggaran tersebut semaksimal mungkin agar penyelenggaran pilkada berjalan sukses. ‘’Insya Allah anggaran pilkada 2024 kami penuhi semua,’’ pungkasnya. (ggi/her)
Dana Hibah Pilkada 2024
- Rp 21 miliar jatah KPU
- Rp 9 miliar jatah Bawaslu
- 40 persen dicairkan tahun ini
- 60 persen dicarikan tahun depan