Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Aset Tanah Bengkok Dibangun Lapak, Retribusi Daerah Pemkot Madiun Turun

Mizan Ahsani • 2023-08-20 13:00:00
ASET DAERAH: Keberadaan Lapak Bumi Semendung, Kampung KB dan Pondok Lansia di Kelurahan Klegen memanfaatkan tanah bengkok. (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)
ASET DAERAH: Keberadaan Lapak Bumi Semendung, Kampung KB dan Pondok Lansia di Kelurahan Klegen memanfaatkan tanah bengkok. (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Target retribusi daerah yang ada dalam plafon perubahan APBD 2023 ditetapkan turun. Ada beberapa hal yang mempengaruhi hal itu. Di antaranya, retribusi sewa aset tanah bengkok berkurang seiring makin menyusutnya luas lahan tersebut untuk pembangunan lapak UMKM di 27 kelurahan.

Di samping itu, retribusi sewa aset tanah dan bangunan ada yang tidak tetap. Artinya, setiap tahun belum tentu ada penyewa. Sehingga berdampak pada pendapatan dari sektor retribusi daerah pada tahun ini.

Wali Kota Madiun Maidi menilai turunnya target pendapatan retribusi daerah tersebut lebih disebabkan karena tuntutan perkembangan ekonomi daerah sekaligus bentuk optimalisasi aset untuk kesejahteraan masyarakat.

‘’Contohnya di Klegen itu berapa kotak tanah bengkok yang nggak difungsikan. Nggak ada yang mau menanami padi karena nggak keluar hasilnya, nggak optimal akhirnya rugi,’’ katanya.

Sebagian aset tanah bengkok di Klegen saat ini memang telah berubah menjadi rehabilitasi sosial, objek wisata tematik dan pusat perekonomian baru bagi warga setempat. Seperti lapak Bumi Semendung, Kampung KB hingga Pondok Lansia.

‘’Kalau bengkok itu sebagian untuk lapak. Mudah-mudahan dari operasional lapak hasilnya bagus dari sisi perekonomian warga. Sehingga, itu sama saja bisa menutup retribusi,’’ terang Maidi.

Saat ini, menurutnya, para pedagang memang tidak dikenai retribusi untuk lapaknya. Mereka hanya dikenai beban pembiayaan air dan listrik yang dikelola oleh paguyuban. ‘’Sekarang memang kita tidak kenai tarif retribusi, biar laku dulu dagangannya. Kalau sudah laris, pajaknya nanti bayar,’’ ujarnya.

Maidi mengatakan, saat ini pihaknya berupaya memberikan pembinaan kepada para pelaku UMKM yang menempati lapak di setiap kelurahan. Tujuannya untuk menyejahterakan masyarakat. ‘’Jadi, kesejahteraan itu jangan diukur uang saja. Ini yang penting. Makanya, orang lapar itu jangan diberi nasi, nasinya habis akan lapar kembali. Itu yang kita terapkan di Kota Madiun,’’ bebernya. (ggi/her)

Editor : Mizan Ahsani
#Aset Tanah #kota madiun #Lapak UMKM #bengkok #apbd #retribusi daerah