Kinerja anggota DPRD Kota Madiun periode 2019–2024 genap menginjak empat tahun ini hari ini (24/8). Menandai kerja positif dalam mengawal aspirasi masyarakat itu mereka bakal menggelar rapat paripurna istimewa di Alun-Alun Kota Madiun malam nanti.
------
INI merupakan kali pertama para legislator menggelar sidang diluar gedung DPRD. Tujuannya tentu untuk makin mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus syukuran bareng. Sebanyak 3.000 pincuk pecel bakal dihidangkan secara cuma-cuma kepada warga yang datang.
Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra mengatakan, selama empat tahun ini pihaknya konsisten selalu menjalin sinergi yang kuat. Baik dengan eksekutif maupun yudikatif.
Kuatnya komunikasi dan kolaborasi antara DPRD, Pemkot Madiun, dan jajaran yudikatif menjadi kunci sukses pembangunan di Kota Madiun. ‘’Dengan adanya sinergi yang kuat, masyarakat bakal menjadi hebat,’’ katanya kemarin (23/8).
Andi Raya (AR) mengungkapkan, di tahun keempat masa jabatan anggota DPRD Kota Madiun periode 2019–2024 ini menjadi suatu kesempatan menuntaskan secara bertahap sejumlah permasalahan struktural dalam pembangunan daerah.
Termasuk menciptakan suasana kondusif dan keamanan menjelang tahun politik. ‘’Suasana kondusif dan aman adalah harapan kita bersama. Karena itu perlu dijaga dengan perhatian dari semua pihak,’’ ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Istono menambahkan, banyak hal yang akan disampaikan kepada masyarakat dalam rapat paripurna terbuka di Alun-Alun Kota Madiun. Mulai dari fungsi penganggaran, pengawasan dan legislasi. ‘’Di penghujung tahun ini, kinerja kami bisa bersinergi dengan capaian prestasi yang didapat pemkot,’’ katanya.
Istono memandang rapat paripurna terbuka malam nanti sebagai upaya menunjukkan kepada masyarakat bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif berjalan dengan baik selama ini.
‘’Ini lebih kepada membangun sebuah komunikasi positif dengan stakholder dan masyarakat luas bahwa apa yang dilakukan selama empat tahun ini merupakan bentuk kemitraan baik antara DPRD dan pemkot,’’ terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Armaya memastikan bahwa legislatif telah melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, dan budgeting dengan maksimal selama empat tahun masa keanggotaan.
Dia menuturkan, sejak tahun 2019 hingga saat ini, sebanyak 26 peraturan daerah (perda) inisiatif telah dihasilkan oleh DPRD. ‘’Kami selalu membuka ruang partisipasi rakyat untuk menyampaikan aspirasinya. Pembentukan perda juga dilakukan secara terbuka sehingga memenuhi prinsip transparansi publik,’’ ujarnya.
Selain dalam bidang legislasi, DPRD juga memiliki tugas konstitusional yang berfungsi melakukan pengawasan terhadap kinerja pelaksanaan perda yang diselenggarakan oleh Pemkot Madiun. ‘’Fungsi pengawasan dewan diarahkan agar kebijakan dan program pemkot dilaksanakan untuk dapat memajukan kesejahteraan sekaligus memudahkan kehidupan rakyat,’’ jelasnya. (ggi/her/*)
Editor : Mizan Ahsani