Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Dinilai Tak Layak Jalan, Lima Angkutan Ini Ditilang Petugas

Mizan Ahsani • 2023-09-21 15:00:00
MELANGGAR: Petugas dishub, satpol pp dan Satlantas Polres Madiun Kota menggelar operasi keselamatan berlalu lintas dan angkutan di Jalan Urip Sumoharjo kemarin (20/9). (DISHUB KOTA MADIUN)
MELANGGAR: Petugas dishub, satpol pp dan Satlantas Polres Madiun Kota menggelar operasi keselamatan berlalu lintas dan angkutan di Jalan Urip Sumoharjo kemarin (20/9). (DISHUB KOTA MADIUN)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Kendaraan yang tidak layak jalan dan mengancam keselamatan ternyata banyak berkeliaran di Kota Madiun.

Kemarin (20/9) misalnya, dinas perhubungan (dishub) setempat menindak lima angkutan barang yang uji kirnya mati atau tanpa dilengkapi surat kelayakan kendaraan tersebut.

Operasi keselamatan berlalu lintas dan angkutan jalan tersebut melibatkan petugas gabungan di Kota Madiun.

Kasi Keselamatan Lalu Lintas Dishub Kota Madiun Suprapto menyatakan, uji kir sangat penting untuk membuktikan kendaraan tersebut layak jalan atau tidak.

‘’Penindakan kami kenakan sanksi tilang,’’ ujarnya, kepada Radar Madiun.

Di antaranya, Satlantas Polres Madiun Kota dan Satpol PP. Razia dipusatkan di Jalan Urip Sumoharjo sebagai jalur pintu masuk ke kota.

‘’Hampir setiap operasi, ada saja kendaraan yang melanggar,’’ ungkap Suprapto.

Tidak hanya kendaraan angkutan barang, dalam operasi tersebut petugas juga menindak pengendara roda dua yang tidak taat pajak.

Selain itu, pengendara yang tidak memiliki surat kelengkapan seperti SIM dan STNK ikut ditilang.

‘’Razia dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Yakni dengan menindak kendaraan yang tidak memiliki uji kelayakan jalan,’’ terangnya. (ggi/her)

Editor : Mizan Ahsani
#kota madiun #angkutan #keselamatan