KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Petugas pemilihan umum (pemilu) di Kota Pendekar mendapat perlindungan sosial selama menjalankan tugas dalam pesta demokrasi tersebut.
Kemarin (21/3), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Madiun secara simbolis menyerahkan kartu peserta kepada panitia pemungutan suara (PPS), sekretaris PPS, dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) di daerah setempat.
Kegiatan yang berlangsung di Pahlawan Business Center itu dilaksanakan bersamaan kirab Pemilu 2024 Kota Madiun.
"Di-cover-nya petugas ad-hoc sebagai peserta BPJS Ketenagkerjaan ini salah satu bentuk kepedulian pemkot, dan selaras dengan program kami yaitu Kerja Keras Bebas Cemas," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun Zakiah.
Dia menjelaskan, pemkot merasa perlu hadir memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para petugas ad-hoc mengingat mereka mengemban amanah negara dalam penyelenggaraan pemilu.
''Itu merupakan tugas berat dan memiliki risiko tinggi sehingga perlu adanya perlindungan," tuturnya.
Dengan ter-cover-nya PPK dan PPS itu, jika mereka mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan jaminan berupa perawatan hingga sembuh.
Sedangkan apabila meninggal dunia, ahli warisnya akan mendapatkan sabtunan sebesar Rp 42 juta. "Dengan demikian mereka akan merasa aman dalam menjalakan tugasnya," ujar Zakiah.
Dia menambahkan, tahun depan Pemkot Madiun bakal meng-cover kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk diikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pun, Zakiah berharap meski kelak sudah tidak terdaftar sebagai petugas ad-hoc mereka tetap melanjutkan kepesertaan BPJS Ketenagkerjaan-nya.
Terlebih, banyak manfaat yang didapatkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan seperti mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta jaminan hari tua dan pensiun.
"Dengan hanya membayar Rp 16.800 setiap bulan bisa untuk meng-cover dua profesi, misalnya petani dan pedagang," pungkasnya.
Wali Kota Madiun Maidi sepakat jika petugas ad-hoc ter-cover BPJS Ketenagakerjaan. "Dengan demikian ketika mereka akan aman dan nyaman dalam menjalankan tugasnya tanpa ada rasa khawatir dan waswas," ujarnya. (afi/isd/*)
Editor : Mizan Ahsani