KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Dompet ASN Pemkot Madiun semakin tebal tahun depan. Ini terungkap setelah pemkot menyusun anggaran gaji pegawai di R-APBD 2024.
"Pembahasan R-APBD 2024 (termasuk belanja gaji pegawai) sudah finalisasi di dewan," kata Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun Sidik Muktiaji, Selasa (31/10).
Dalam pembahasan tersebut, terungkap bahwa gaji para PNS dan PPPK naik di tahun depan. Adapun besaran kenaikannya sekitar 8 persen.
Menurut Sidik, kenaikan gaji tersebut tidak hanya untuk PNS. Tapi, juga bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Terperinci, 2.810 PNS dan 549 PPPK.
Sidik menyebut, kenaikan gaji ASN sekitar 8 persen itu sudah diformulasikan. Sehingga, tidak membebani APBD. "Per 1 Januari 2024 (mulai kenaikan gaji pegawai, Red)," katanya.
Sidik mengungkapkan, besaran belanja pegawai pemkot pada APBD 2023 mencapai Rp 490,3 miliar. Kemudian, pada R-APBD 2024 direncanakan naik menjadi Rp 498,9 miliar.
Alokasi tersebut sudah termauk untuk keperluan tunjangan keluarga ASN-PPPK, tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.
"Otomatis ya, begitu ada nota keuangan APBN yang menginformasikan terkait kenaikan gaji tentu belanja pegawai ikut meningkat," terang mantan kabid akuntansi dan aset itu.
Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Kota Madiun Ngedi Trisno Yhusianto menyatakan, kebutuhan kenaikan gaji ASN sekitar 8 persen telah diposting dalam R-APBD 2024.
Sedangkan, terkait mekanisme kenaikannya menunggu dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Posting diperkirakan 8 persen. Sementara, terkait rincian dan totalnya berapa nanti menunggu peraturan menteri keuangan (PMK) turun," katanya.
Saat ini, menurutnya, yang turun baru peraturan menteri dalam negeri (permendagri) yang menjelaskan tentang tata cara penyusunan APBD 2024.
Sementara, PMK yang mengatur tentang teknis anggaran tersebut belum ada.
"Jadi, anggarannya disiapin. Kalau nanti nggak diposting malah kerepotan," ujar Ngedi.
"Memang bisa mundur saat perubahan anggaran keuangan (PAK). Tapi, kan nggak mungkin para pegawai nanti bayarannya ikut mundur," jelas politisi PKB itu. (ggi/her)
Belanja Pegawai Pemkot Madiun 2024
- Total Belanja pegawai: Rp 498,9 miliar
- Belanja gaji dan tunjangan ASN: Rp 266,9 miliar
- Belanja gaji pokok PNS: Rp 168,9 miliar
- Belanja gaji pokok PPPK: Rp 29,9 miliar
- Belanja tunjangan keluarga PNS: Rp 14,2 miliar
- Belanja tunjangan keluarga PPPK: Rp 2,5 miliar
Editor : Mizan Ahsani