KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Pedagang konveksi di Pasar Besar Madiun alias PBM banyak yang sambat.
Kebijakan relokasi pedagang ojokan ke lantai dua pasar yang dilakukan oleh dinas perdagangan selama sepekan ini dinilai belum maksimal.
‘’Pedagang konveksi di lantai dua sempat mengeluh karena pemindahan pedagang ojokan belum tertata maksimal,’’ ungkap Ketua Paguyuban Pedagang PBM Imam Suparno, Selasa (14/11).
Menurutnya, sebagian pedagang konveksi belum bisa menerima pemindahan pedagang ojokan ke lantai dua pasar.
Terutama terkait penataan pedagang ojokan yang belum rapi dan dianggap tidak memedulikan kebersihan lokasi. Khususnya dagangan basah.
‘’Karena lantai dua kan lokasi pedagang konveksi. Jadi, kawasannya harus bersih,’’ ujarnya.
Karena itu, perlunya dilakukan penataan pedagang ojokan. Dengan harapan, agar para pedagang ojokan tidak sembarangan menggelar lapak dagangannya.
Imam juga menyarankan adanya aturan penataan yang jelas. ‘’Sepengetahuan saya belum ada aturan. Pedagang ojokan hanya diminta pindah lantai dua,’’ bebernya.
Imam menilai kebijakan memindahkan pedagang ojokan ke lantai dua PBM termasuk upaya yang bagus dari pemkot untuk meramaikan pasar.
Namun, kebijakan tersebut perlu diimbangi dengan regulasi terkait penataan. ‘’Harapan kami tertata. Sehingga, kebijakan yang dilakukan pemkot berjalan baik,’’ pungkasnya. (ggi/her)
Editor : Mizan Ahsani