Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Nilai Aset Bekas Transmart Kota Madiun Dihitung Ulang, Akan Ada Investor Baru?

Mizan Ahsani • 2023-11-27 00:30:00
DI-APPRAISAL: Bangunan dan lahan bekas Transmart yang berada di Jalan S Parman bakal dilakukan penghitungan ulang aset oleh Pemkot Madiun. (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)
DI-APPRAISAL: Bangunan dan lahan bekas Transmart yang berada di Jalan S Parman bakal dilakukan penghitungan ulang aset oleh Pemkot Madiun. (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Nilai aset bangunan dan lahan bekas Transmart Madiun di-appraisal alias dihitung ulang.

Dalam proses appraisal aset di Jalan S Parman, Kota Madiun, itu badan keuangan dan aset daerah (BKAD) melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Wali Kota Madiun Maidi mengungkapkan, rapat yang membahas terkait hitung ulang nilai aset bekas Transmart tersebut sudah digelar Kamis (23/11) lalu.

Pembahasan menyangkut soal penyusutan aset baru setelah itu ditawarkan kepada investor. ‘’Jadi, belum selesai,’’ katanya kemarin (25/11).

Maidi sangat mengharapkan proses appraisal aset bekas pusat perbelanjaan itu cepat dilakukan. Pertimbangannya karena berkaitan dengan perawatan bangunan.

‘’Semakin cepat, semakin baik. Karena kalau nggak cepat, ya repot itu nanti (pemeliharaan bangunan),’’ ungkap mantan Sekda Kota Madiun tersebut.

Aset seluas 2 hektare itu ditargetkan akan bertuan pada Januari 2024. Mengingat biaya perawatan dan listrik bangunan tersebut mencapai puluhan juta.

‘’Karena itu, perlu adanya ancang-ancang bagaimana mendapatkan untung tanpa harus mengeluarkan biaya,’’ ujar Maidi.

Sesuai rencana, bangunan bekas Transmart itu bakal dijadikan pusat grosir seperti halnya yang ada di Sidoarjo.

Namun, karena proses appraisal belum dilakukan maka investor baru sebatas tahap penjajakan. ‘’Harus ada dulu appraisalnya,’’ ucap Maidi.

Sementara itu, Kepala BKAD Kota Madiun Sudandi menyatakan rapat sebelumnya merupakan laporan hasil kajian awal yang dilakukan pihaknya.

Mengingat kontrak kerja sama pemanfaatan (KSP) aset dengan PT Kelola Tama Properti berakhir pada Januari 2023.

‘’Makanya, kami persiapkan dari sekarang. Sehingga nanti tidak ada aset yang mangkrak atau nganggur,’’ katanya. (mg1/her)

Editor : Mizan Ahsani
#Nilai #kota madiun #aset #transmart