Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Budi WKR: Pj Wali Kota Madiun Harus Cepat Eksekusi Program 2024

Mizan Ahsani • 2023-12-19 02:00:00
DICECAR: Wali Kota Madiun Maidi saat mengikuti evaluasi implementasi smart city tahap II di gedung GCIO kemarin (13/11). (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)
DICECAR: Wali Kota Madiun Maidi saat mengikuti evaluasi implementasi smart city tahap II di gedung GCIO kemarin (13/11). (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Kewenangan menetapkan penjabat (Pj) Wali Kota Madiun memang berada di tangan menteri dalam negeri (mendagri).

Namun demikian, dari empat nama kandidat Pj yang sudah mencuat, Soeko Dwi Handiarto patut diperhitungkan.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Wahana Kedaulatan Rakyat (WKR) Budi Santosa.

Menurutnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun itu layak mengisi kekosongan jabatan sepeninggal Maidi purna tugas sebagai wali kota nanti.

‘’Berbicara objektif, Pak Soeko yang memenuhi kriteria Pj wali kota. Pengalaman di dalam Pemkot Madiun dan kemampuan menerjemahkan program APBD 2024 menjadi poin plus ketimbang calon Pj lainnya,’’ katanya kemarin (17/12).

Dia menilai usulan Pj wali kota bukan sekadar berbicara like and dislike. Melainkan menyangkut tentang kebutuhan dan kesejahteraan warga Kota Madiun.

Apalagi, satu tahun masa jabatan Pj wali kota bukan waktu yang sebentar.

‘’Jika, calon Pj tidak mengerti apa program yang telah disusun dan tidak berjalan semestinya, tentu warga Kota Madiun yang menjadi korbannya,’’ terang Budi.

Budi menambahkan, sosok Soeko tidak perlu waktu adaptasi lama seandainya memang ditunjuk sebagai Pj wali kota.

Sebab, diyakini mantan kepala disperkim itu sudah paham betul dengan masalah yang dihadapi pemkot.

Berbeda dengan Agus Pramono (Sekda Ponorogo), Mokh Sodiq Triwidiyanto (Sekda Ngawi) maupun Eddy Supriyanto (Kepala Bakesbangpol Jatim).

Kendati ketiganya merupakan warga Madiun, tapi dinilainya belum paham mengenai program pemkot.

Sekalipun itu dapat dipelajari, namun belum bisa menjadikan jaminan.

Dia tunjuk contoh Pemkab Madiun dan Magetan yang saat ini posisi Pj bupati dua daerah tersebut dijabat oleh sekda.

Penyelenggaraan pemerintahan berikut rencana program yang telah disusun oleh bupati pendahulunya dapat berjalan lancar sampai saat ini.

‘’Adaptasi bukan hal yang instan. Akan menjadi kendala jika calon Pj wali kota belum mengenal karakter OPD (organisasi perangkat daerah) di Kota Madiun,’’ jelas Budi.

Begitu juga dengan yang diungkapkan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Walisada Sutrisno.

Dia berharap calon Pj Wali Kota Madiun nantinya mengerti arah program APBD 2024.

‘’Kalau secara person, saya belum bisa menyampaikan. Yang penting, calon Pj memenuhi kriteria yang diharapkan masyarakat,’’ ujarnya.

Selain itu, kata dia, seorang calon Pj wali kota mesti cepat beradaptasi dengan tempat dan kondisi lingkungan anyarnya.

Sehingga, eksekusi program 2024 yang sebelumnya sudah disusun dapat segera dijalankan.

‘’Yang harus beradaptasi bukan hanya calon Pj, tapi juga OPD. Seandainya calon Pj berasal bukan dari birokrasi Pemkot Madiun, OPD akan terkendala dalam akselerasi program APBD 2024. Karena mereka tidak mengerti tujuan atau maksud yang diinginkan Pj,’’ beber Surtisno.

Lebih lanjut, Sutrisno berharap mempertimbangkan berbagai aspek tersebut dan lainnya dalam menunjuk calon Pj wali kota. Bukan justru karena pertimbangan kepentingan politik.

‘’Jangan sampai masyarakat Kota Madiun menjadi korban seandainya calon Pj tidak bisa menjalankan program tahun depan,’’ tandasnya. (ggi/her)

Editor : Mizan Ahsani
#Maidi #pj wali kota #madiun #soeko dwi handiarto