Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Pemkot Madiun Tanggung Iuran BPJS 67.721 Warga, Anggaran Tembus Rp 32 Miliar

Mizan Ahsani • 2024-01-21 13:00:00

LAYANAN KESEHATAN: Premi BPJS Kesehatan puluhan ribu warga Kota Madiun ditanggung oleh pemkot. (DOKUMEN RADAR MADIUN)
LAYANAN KESEHATAN: Premi BPJS Kesehatan puluhan ribu warga Kota Madiun ditanggung oleh pemkot. (DOKUMEN RADAR MADIUN)
 

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Pemkot Madiun menanggung pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk warganya dalam jumlah besar.

Tahun ini anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 32 miliar. Dana sebesar itu digunakan untuk membayar iuran 67.721 warga.

Seluruh warga yang ditanggung pemkot itu merupakan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).

Jika dibagi setiap bulan, maka rata-rata pemkot membayar iuran BPJS Kesehatan sekitar Rp 2,5 miliar.

Subkoordinator Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Pembiayaan Kesehatan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) Kota Madiun Sagita Haryati mengatakan, besaran premi masing-masing peserta yang ditanggung setiap bulannya adalah Rp 37.800.

‘’Anggaran yang disediakan juga untuk meng-cover adanya penambahan kepesertaan progam PBID. Jumlah peserta fluktuatif,’’ katanya kemarin (19/1).

Sebab, menurutnya, jumlah kepesertaan PBID terus bergerak. Bahkan, rata-rata terjadi penambahan 25 peserta tiap harinya.

Di samping itu, peserta PBID juga mengalami pengurangan bila ada warga kota yang pindah domisili ke luar daerah hingga meninggal dunia.

‘’Dalam pendataan kami selalu berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil). Jika ada peserta yang pindah luar kota dan meninggal harus dikeluarkan dari kepesertaan,’’ jelas Sagita.

Dia menambahkan, pemkot tidak memberikan persyaratan khusus bagi kepesertaan PBID ini.

Program diperuntukkan bagi warga kota. Baik dari kelompok kurang mampu maupun golongan mampu.

Calon peserta bisa menggunakan layanan pesan WhatsApp (WA) di nomor 0895 1678 5880.

Selain itu, pemohon diwajibkan mengisi form pendaftaran yang diberikan petugas. Pun, harus mengirimkan foto KTP dan KK.

‘’BPJS akan aktif dua minggu kemudian pasca persetujuan pendaftaran atau segera aktif untuk kondisi emergency atau kedaruratan,’’ pungkasnya. (ggi/her)

Editor : Mizan Ahsani
#premi #anggaran #Iuran #madiun #bpjs