Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

DPRD-Pemkot Tetapkan Ranwal RPJPD 2025–2045, Usung Visi Madiun Maju Mendunia

Mizan Ahsani • Sabtu, 27 Januari 2024 | 21:30 WIB
SAH: Legislatif dan eksekutif menyepakati rancangan awal RPJPD 2025-2045 Kota Madiun saat rapat paripurna kemarin (26/1). (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)
SAH: Legislatif dan eksekutif menyepakati rancangan awal RPJPD 2025-2045 Kota Madiun saat rapat paripurna kemarin (26/1). (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Rancangan awal (ranwal) rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025–2045 Kota Madiun mulai dirumuskan.

Ini setelah DPRD dan pemkot sepakat dengan dokumen ranwal yang telah dibahas sebelumnya. Selanjutnya, draf tersebut dikonsultasikan ke Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

‘’Hari ini (kemarin, Red) kami kirim pemprov untuk evaluasi. (Dokumen rancangan awal) harus segera dikirim sebelum batas waktu,’’ kata Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Miko Saputra.

Hal itu disampaikan Andi Raya usai rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan ranwal RPJPD 2025–2045, Jumat (26/1).

Ada sejumlah visi-misi dan sasaran pokok pembangunan yang dicantumkan dalam RPJPD.

Mulai dari masalah pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pembangunan sumber daya manusia (SDM).

‘’Apa yang tertuang dalam RPJPD akan menjadi landasan kebijakan bagi kepala daerah dalam periode 2025–2045,’’ ujar Andi Raya (AR).

Hanya saja, kata dia, dokumen ranwal yang sempat disodorkan eksekutif belum komprehensif. Seperti data yang tercantum dalam dokumen tersebut dianggap masih kurang.

Namun, AR maklum kondisi itu lantaran waktu yang dimiliki pemkot terbatas.

‘’Masih bisa kami maklumi. Sebab, waktu yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera dikirim ke gubernur cukup mepet,’’ ungkap politisi PDIP itu.

AR memastikan tahap perumusan RPJPD 2025–2045 masih panjang. Misalnya, setelah menerima hasil konsultasi ranwal dari gubernur, pihak eksekutif mesti menyusun rancangan akhir.

Selanjutnya, rancangan tersebut disampaikan ke DPRD untuk dilakukan pembahasan bersama. Pun, diiringi dengan penetapan rancangan peraturan daerah (raperda) RPJPD.

‘’Sesuai jadwal, (penyusunan) rancangan akhir paling lambat Mei–Juni harus sudah selesai. Kemudian, Agustus sudah masuk proses penetapan pemprov,’’ jelas AR.

Sementara itu, Wali Kota Madiun Maidi mengatakan, rancangan awal RPJPD Kota Madiun merupakan bentuk sinkronisasi program pemerintah pusat, provinsi dan daerah.

Sehingga, arah pembangunan linier hingga 2045. ‘’Harus linier. Tidak bisa lepas dari program pemerintah pusat,’’ katanya.

Lebih lanjut, Maidi menyebut bahwa dalam RPJPD 2025–2045 bakal fokus pada pembangunan SDM untuk generasi emas.

Selain itu, juga rencana pengembangan potensi daerah. ‘’Fokus SDM generasi emas tidak bisa ditawar lagi,’’ pungkasnya. (ggi/her/*)

VISI RPJPD KOTA MADIUN 2025-2045

Madiun Maju Mendunia: Inovasi, Berbudaya, dan Berkelanjutan 

MISI RPJPD KOTA MADIUN 2025-2045

Meningkatkan SDM yang Berkualitas dan Berdaya Saing Global

Meningkatkan Pembangunan Ekonomi berbasis Kewilayahan yang Merata, Berkeadilan dan Berkelanjutan

Meningkatkan Ketahanan Sosial, Agama dan Budaya yang Berkualitas

Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan berbasis World Class Government

Mewujudkan Sarana dan Prasarana yang Berkualitas dan Berkelanjutan

Editor : Mizan Ahsani
#dprd #Maidi #RPJPD #pemkot #madiun #andi raya