KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Perihal pengelolaan sampah menjadi fokus tersendiri bagi semua daerah. Tak terkecuali Kota Madiun yang saat ini coba mengoptimalkan pengelolaan berbasis teknologi.
Kontainer sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) dipasangi sensor. Saat penuh, alarm akan berbunyi sebagai peringatan bagi armada untuk mengangkutnya ke tempat pembuangan akhir (TPA). ''Jadi, tidak boleh overload,'' kata Wali Kota Madiun Maidi kemarin (27/2).
Pemasangan sensor juga untuk efisiensi dan efektivitas pengelolaan sampah. Pengangkutan sampah dari TPS ke TPA bisa berjalan tepat waktu. Diambil saat kapasitas maksimal kontainer betul-betul terisi.
Tidak kelewat banyak alias overload yang menimbulkan bau menyengat. Ataupun saat kontainer belum penuh. ''Sampah kurang banyak diambil itu kan ndak jelas, maka dengan ini nanti jelas. Kalau alarm bunyi segera diambil,'' ungkap Maidi.
Sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi itu juga diklaim efisien bahan bakar minyak (BBM). Armada pengangkut sampah cukup standby di terminal masing-masing. Mobilitas kendaraan mengecek TPS di kota ini tereliminasi. ''Pengelolaan yang efisien itu yang dicari,'' ujarnya.
Belum semua kontainer sampah di Kota Madiun dilengkapi sensor. Dari total 36 TPS yang ada, 15 kontainer akan dipasangi sensor secara bertahap. Keberadaan sensor diharap mampu memetakan seluk-beluk pengelolaan sampah yang optimal.
''Dengan sensor itu, akan diketahui butuh berapa jam suatu kontainer bisa penuh,'' kata Kabid Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun Afandi.
Sensor itu bernama Smart Wastebin. Menggunakan baterai dengan daya 561 watt bertegangan 6.3 volt. Tenaga pemasangan didatangkan dari Bandung.
Diharapkan, teknologi itu mampu meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di kota ini. ''Rata-rata produksi sampah sekitar 105 sampai 120 ton per hari," beber Afandi. (mg1/den)
SEPUTAR SENSOR
- Bernama Smart Wastebin
- Daya baterai 561 watt
- Bertegangan 6.3 volt
- Tenaga pemasangan dari Bandung
- Bertahap dipasang di 15 kontainer
Editor : Hengky Ristanto