Jawa Pos Radar Madiun – Penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian (JKK-JKM) di Kota Madiun dianugerahi penghargaan oleh Pemprov Jatim dalam Paritrana Award 2023.
Meliputi penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan kategori pemerintah kabupaten/kota serta kategori perusahaan besar sektor perdagangan dan jasa Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun.
‘’Ini bukan sekedar pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Tetapi program ini merupakan misi kemanusiaan,’’ kata Wali Kota Madiun Maidi, Minggu (3/3/2024).
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bukti sahih bahwa implementasi program JKK-JKM di Kota Madiun berjalan apik. Karena dalam penyelenggarannya termaktub dalam Perda 7/2023. ‘’Program ini satu-satunya yang ada di Indonesia dan memiliki perda,’’ ujarnya.
Saat ini, ada sebanyak 14.087 peserta yang tercatat sebagai peserta program tersebut. Terdiri dari pekerja sektor informal, linmas, kader kesehatan, pekerja sosial masyarakat (PSM), tenaga non-ASN, pengurus rumah ibadah, hingga ketua RT dan RW.
‘’Jangan sampai orang yang berduka ditinggalkan tulang punggung keluarganya semakin berduka. Tapi, bagaimana kita bisa membantu mereka agar tidak semakin jatuh ke jurang kemiskinan,’’ tuturnya.
Maidi menilai cakupan kepesertaan program ini terus bertambah. Bahkan, pihaknya juga mendorong perusahaan yang ada di Kota Madiun untuk mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJamsostek.
‘’Jadi, yang utama itu cakupan dari BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri. Baik yang dibayarkan pemerintah maupun cakupan perusahaan dalam meng-cover karyawan mereka masing-masing,’’ jelas mantan Sekda Kota Madiun itu.
Di Kota Madiun, kata Maidi, program ini dinamakan Siaga Kita. Selain dinas tenaga kerja, koperasi dan usaha mikro (disnaker-KUM), penyelenggaraan program tersebut juga melibatkan Perumda Tirta Taman Sari Kota Madiun.
Perusahaan air minum daerah itu meng-cover biaya premi sebanyak 1.184 peserta Siaga Kita. Pembiayaan mengandalkan dana corporate social responsibility (CSR).
‘’Setiap bulan kami bayar iuran premi sebesar Rp 16.800 untuk dua program untuk masing-masing peserta. Yakni JKK dan JKM,’’ terang Maidi. (ggi/her)
Editor : Hengky Ristanto