Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Selama Ramadan, Jam Kerja ASN Kota Madiun Dipangkas 300 Menit

Erlita H • 2024-03-14 22:30:00

 

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Jam kerja ASN Pemkot Madiun resmi berkurang. Kebijakan itu berlaku selama Ramadan.

ILUSTRASI ASN - PNS (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
ILUSTRASI ASN - PNS (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

‘’Jam masuk mundur 30 menit, jam pulang maju 30 menit,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Madiun Haris Rahmanudin, Kamis (14/3/2024).

Ketentuan yang berlaku selama Ramadan itu berdampak pada total jam kerja ASN. Dalam sepekan, ASN bekerja selama 37 jam 30 menit.

Itu berkurang lima jam dibandingkan dengan kondisi normal. ‘’Tidak mempengaruhi kinerja ASN, pelayanan tetap optimal,’’ ujarnya.

Haris menjelaskan, ASN di instansi lima hari kerja, Senin-Kamis masuk pukul 07.30 WIB sampai 15.00 WIB. Sementara Jumat, masuk pukul 07.00 WIB sampai 11.30 WIB. Untuk instansi enam hari kerja, Senin–Kamis masuk pukul 07.30 WIB sampai 14.00 WIB.

Jumat, pukul 07.00 sampai 11.00 WIB. Sementara Sabtu, masuk pukul 07.30 WIB sampai 12.00 WIB. ‘’Pemkot menggunakan waktu istirahat 30 menit, pukul 12.00 sampai 12.30,’’ ungkapnya. (mg1/den)

Editor : Hengky Ristanto
#kota madiun #ramadan #asn