Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Ditinggal Mudik, Mobil HR-V Punya Hakim PN Kota Madiun Terbakar, Kok Bisa?

Erlita H • 2024-04-08 16:13:11
TINGGAL KERANGKA: Kondisi Honda HR-V milik seorang hakim PN Kota Madiun yang terbakar kemarin. (ISTIMEWA)
TINGGAL KERANGKA: Kondisi Honda HR-V milik seorang hakim PN Kota Madiun yang terbakar kemarin. (ISTIMEWA)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Rahmi Dwi Asturi tak bisa merayakan Lebaran dengan tenang. Sebab, Honda HR-V nopol DD 110 RG miliknya terbakar, Minggu (7/4).

Mobil mewah milik salah seorang hakim PN (Pengadilan Negeri) Kota Madiun itu kini tinggal kerangkanya saja.

''Terbakar di rumah dinas, pemiliknya mudik ke Sulawesi beberapa hari yang lalu,'' kata Sekretaris PN Kota Madiun Aris Susilo.

Kepanikan mencuat dari tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas masuk Jalan Bengawan Solo, Kelurahan Pandean, Taman.

Aris yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian mengaku sempat mendengar alarm mobil dibarengi bunyi ledakan.

''Setelah saya cek, kondisi mobil sudah terbakar dan berasap,'' ungkapnya.

Kejadian segera dilaporkn ke pemadam kebakaran. Dua armada damkar dikerahkan ke TKP.

''Tidak tahu kebarakan disebabkan apa, tapi api berhasil dipadamkan dan tidak menjalar ke mobil Terios di belakangnya,'' ujar Aris.

Yudis Wicaksana, petugas Damkar Kota Madiun, berharap masyarakat yang meninggalkan rumah agar lebih waspada dan hati-hati. Apalagi, bagi yang bepergian lama.

Instalasi listrik perlu dicek dengan teliti. ''Jika mudik, dapat memberitahu tetangga atau ketua RT setempat,'' kata Yudis. (mg1/den)

Editor : Mizan Ahsani
#hakim #hr-v #Terbakar #mobil #madiun #PN #mudik