Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Saber Pungli Perketat Pengawasan PPDB di Kota Madiun, Hal Ini yang Jadi Atensi

Erlita H • 2024-05-15 18:30:00
SABER PUNGLI: Ketua MKK SMPN Kota Madiun Sujitno saat mengikuti sosialisasi pencegahan pungli ketika proses PPDB di kantor Kecamatan Taman kemarin (14/5). (DISKOMINFO KOTA MADIUN)
SABER PUNGLI: Ketua MKK SMPN Kota Madiun Sujitno saat mengikuti sosialisasi pencegahan pungli ketika proses PPDB di kantor Kecamatan Taman kemarin (14/5). (DISKOMINFO KOTA MADIUN)

KARTOHARJO, Jawa Pos Radar Madiun – Praktik pungutan liar (pungli) saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD-SMP di Kota Madiun coba dicegah.

Selasa (14/5), sebanyak 77 kepala SD, SMP, SMA/SMK dikumpulkan oleh Satgas Saber Pungli untuk diberikan sosialisasi.

‘’Praktik pungli itu tidak etis dan tidak berintegritas. Ini peringatan bagi kepala sekolah atau pihak lain yang terlibat dalam kegiatan PPDB untuk tidak melakukan praktik tersebut,’’ terang Kompol Hery Dian Wahono, Ketua Tim Saber Pungli Kota Madiun di kantor Kecamatan Kartoharjo.

Dia menegaskan, apabila ditemukan adanya praktik penyimpangan berupa pungli dalam penerimaan siswa baru bakal dijerat dengan UU Tipikor.

Pun, saat proses PPDB berlangsung pihaknya bakal memberikan pendampingan.

‘’Ketika ada temuan pengaduan, silakan masyarakat bertanya kepada panitia. Jangan sampai membesarkan opini sendiri yang bukan berdasarkan fakta. Tanyakan kepada panitia di tiap sekolah yang punya hak untuk menjawab atau mengklarifikasi,’’ tutur Hery.

Di sisi lain, Hery juga menyarankan kepada masyarakat yang mengetahui adanya praktik pungli saat PPDB untuk melaporkan kepada Tim Saber Pungli.

‘’Sanksi terberat ketika adanya penyalahgunaan wewenang baik dari kepala sekolah maupun pejabat yang berwenang semacam itu termasuk dalam kategori tindak pidana korupsi,’’ ungkap Wakapolres Madiun Kota tersebut.

Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala SMPN di Kota Madiun Sujitno berharap sosialisasi terkait pencegahan pungli itu bisa menjadikan pelaksanaan PPBD tahun ini berjalan dengan transparan.

Terlebih dalam pelaksanaannya saat ini, PPDB SD-SMP sudah berbasis online.

Sehingga, masyarakat bisa langsung memantau sekaligus mengetahui aturan maupun mekanisme jalur PPDB.

‘’Misalnya, seperti penggunaan jalur afirmasi maupun perpindahan tugas orang tua dan prestasi lomba. Semua itu ada rekomendasinya. Kalau afirmasi itu malah sudah ada data-datanya dari dinas sosial. Jadi, tinggal mendaftar,’’ jelas Sujitno yang juga merupakan kepala SMPN 5 Kota Madiun itu. (mg1/her)

Editor : Mizan Ahsani
#smp #kota madiun #SMK #ppdb #sma #sd #pungli