Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Sugar Daddy Ganti Rugi Warung yang Rusak Diserang Gerombolan OTK, Sebut Acara Dipesan Atas Nama Satria

Anggiyan Bayu • Selasa, 21 Mei 2024 | 01:52 WIB
SALING BANTU: Pihak Sugar Daddy Cafe menyerahkan bantuan rehab warung milik warga yang dirusak gerombolan OTK, Senin (20/5). (ANGGIYAN BAYU/RADAR MADIUN)
SALING BANTU: Pihak Sugar Daddy Cafe menyerahkan bantuan rehab warung milik warga yang dirusak gerombolan OTK, Senin (20/5). (ANGGIYAN BAYU/RADAR MADIUN)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Aksi pengeroyokan dan pengrusakan yang dilakukan gerombolan orang tak dikenal (OTK) pada Minggu (19/5) lalu ikut menyeret Sugar Daddy Cafe. Pasalnya, mereka berbuat onar setelah bubaran acara sarasehan dari kafe yang beralamat di Jalan Yos Sudarso tersebut.

Owner Sugar Daddy Cafe Devina Paradiva mengungkapkan, sehari sebelum kejadian pihaknya sempat menerima reservasi dari salah seorang yang mengaku bernama Satria. Mereka melakukan pemesanan meja berikut paket makanan dan minuman untuk 80 tamu undangan.

Tak hanya itu, mereka juga sempat meminta izin untuk menggelar hiburan dengan membawa seorang disc jockey (DJ). ‘’Dia (pemesan, Red) bilang 80 orang. Ketika 80 orang datang dan meja terisi, tiba-tiba banyak yang masuk setelah itu,’’ ungkapnya, Senin (20/5).

Menurutnya, mereka datang sekitar pukul 23.00. Tak berselang lama kemudian, para tamu yang datang semakin bertambah hingga mencapai seratusan. Saat acara digelar, kata Devina, mereka termasuk tertib.

‘’Setelah dari sini (Sugar Daddy Cafe) selesai acara, adik saya yang berjaga di kafe pulang ke rumah. Sesampainya di rumah ditelepon oleh warga Patihan mengenai orang-orang yang sempat menggelar acara di sini bikin gaduh,’’ jelasnya.

Kabar itu sempat membuat Devina syok. Apalagi, paginya dia sempat diklarifikasi oleh pihak kepolisian terkait izin penyelenggaraan acara. Terkat hal tersebut, Devina mengaku kecolongan.

Sebab, menurutnya, setiap ada acara biasanya pihak panitia yang mengurus izin keramaian ke polisi. Pun, mengira pihak Satria sudah mengurus izin tersebut di Polres Madiun Kota. ‘’Setahu kami acara berpanitia yang mengurus izin ya panitia,’’ ujarnya.

Terkait penjualan minuman beralkohol (minol), Devina memastikan bahwa pihaknya hanya menjual minuman keras golongan A. Seandainya ada temuan barang bukti tamu mengonsumsi arak jowo (arjo), dia memastikan minuman keras jenis itu bukan dari Sugar Daddy Cafe.

‘’Sejauh pengawasan kami, mereka yang datang tidak membawa tas. Kalau dugaan mengonsumsi arak, diduga mereka datang sudah dalam kondisi mabuk,’’ bebernya.

Di sisi lain, Devina mengungkapkan tak tahu menahu jika hiburan yang mereka selenggarakan dengan hiburan DJ tersebut ternyata berbayar. Karena pihaknya memang tidak diberitahu oleh pihak panitia. ‘’Kami sama sekali tidak tahu. Panitia juga tidak memberikan pemberitahuan ke kami,’’ katanya.

Dalam kasus ini, Devina mengaku kalau pihaknya juga menjadi korban atas ulah mereka. Pun, menyerahkan penyelidikan kasus ini ke pihak kepolisian. Dia menyatakan siap mengikuti proses sesuai aturan yang berlaku. Termasuk bersedia memberikan keterangan yang sebenarnya dihadapan penyidik.

‘’Kami terkena dampak. Sebagai bentuk tanggung jawab, kami berniat memberi santunan kepada korban yang dirugikan atas masalah ini. Selain itu, nota pembayaran sekitar Rp 900 ribu juga kami serahkan ke polisi atas nama Satria,’’ terang Devina.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP Sujarno mengatakan, kasus penyerangan dan pengrusakan sudah masuk dalam proses lidik. Ada beberapa saksi yang telah dimintai keterangan. Saat ini, polisi tengah melakukan analisis dan evaluasi (anev) perkara tersebut. ‘’Masih anev dan proses lidik, mas,’’ pungkasnya. (ggi/her)

Editor : Hengky Ristanto
#sugar daddy #Gerombolan OTK #kota madiun #disc jockey