KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Beragam jenis cabai mengalami kenaikan harga. Mulai cabai keriting, merah, tampar, sampai rawit.
Seperti yang terjadi di Pasar Besar Madiun (PBM).
''Harga cabai naik karena minim panen dari petani,'' kata Seno, pedagang di PBM, Minggu (14/7).
Seno menyebutkan, harga cabai keriting semula Rp 35 ribu. Kini, menjadi Rp 55 ribu per kilogram.
Cabai merah, dari Rp 30 ribu menjadi Rp 40 ribu per kilogram.
Sementara jenis tampar, dari Rp 30 ribu menjadi Rp 40 ribu per kilogram. ''Kenaikan harga tidak berpengaruh ke penjualan,'' ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Madiun Ansar Rasidi mangamini kenaikan harga berbagai jenis bumbu dapur berasa pedas itu. Termasuk cabai rawit.
Semula Rp 25 ribu, per kemarin Rp 49 ribu per kilogram.
Dia berjanji, pekan ini akan dilakukan operasi pasar khusus cabai rawit.
''Kami masih berkoordinasi dengan PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia) untuk mencari barang pembanding yang lebih murah,'' ungkap Ansar.
Rencana, operasi pasar digelar di PBM, pasar Sleko, pasar Joyo dan pasar Kojo. Ansar menaksir, 50-100 kilogram cabai rawit bakal disediakan dalam upaya penstabilan harga itu.
"Untuk rumah tangga, bisa mengurangi konsumsi cabai rawit. Pun, mengoptimalkan tabulampot dan P2L (pekarangan pangan lestari)," pungkasnya. (mg1/den)
Harga Bapok Terkini di PBM
Cabai keriting: Rp 55.000 per kilogram
Cabai merah: Rp 40.000 per kilogram
Cabai tampar: Rp 40.000 per kilogram
Bawang merah: Rp 25.000 per kilogram
Bawang putih cutting: Rp 40.000 per kilogram
Bawang putih sinco: Rp 35.000 per kilogram
Beras biasa: Rp 13.000 per kilogram
Gula pasir: Rp 16.500 per kilogram
Telur: Rp 26.500 per kilogram
Minyakita: Rp 15.500 per kilogram
Minyak Fortune: Rp 18.500 per kilogram
Minyak Sanco: Rp 37.000 per dua liter
Editor : Hengky Ristanto