Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Data RTLH Beda dengan Pemerintah Pusat, Pemkot Madiun Lakukan Validasi Lapangan

Erlita H • 2024-07-14 20:30:00
TINJAU LAPANGAN: Pj. Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto bersama disperkim setempat di rumah warga penerima bantuan RTLH. (BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN)
TINJAU LAPANGAN: Pj. Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto bersama disperkim setempat di rumah warga penerima bantuan RTLH. (BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Belum semua warga kota ini sejahtera. Buktinya, masih ada rumah tidak layak huni (RTLH) hingga kini. Bahkan, pemerintah pusat mencatat ribuan RTLH.

''BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) menyajikan data sekitar 9.000 RTLH,'' kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun Jemakir, Minggu (14/7).

Data ribuan RTLH itu dibahas dalam rapat indeks pembangunan keluarga (ibangga) di GCIO Kota Madiun pada Juni lalu. Jemakir mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah melakukan validasi lapangan.

''Tim validasi terjun ke lapangan sampai akhir Juli nanti, itu kami lakukan karena ada perbedaan data (jumlah RTLH, Red),'' ujarnya.

Berdasarkan musyawarah pembangunan kelurahan tahun ini, ucap Jemakir, disperkim mencatat 223 RTLH. Dengan kata lain, ada selisih data mencapai delapan ribu lebih RTLH. 

"Sumber kami dari RT. Mungkin data 9.000-an RTLH itu dari kader kesehatan kelurahan dengan indikator yang beda," ungkap Jemakir. "Saya rasa sampai 9.000 tidak mungkin, paling banter 500-600 RTLH," lanjutnya.

Pj. Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto menduga, kader yang melaporkan data itu belum mengecek ke lapangan. Pun, berbagai faktor lain terkait RTLH. 

"Semuanya sudah kami lakukan karena ada juga orang luar yang di sini numpang, ditanya sudah punya rumah enggak punya rumah, rumah kosong ditempati orang luar akhirnya dianggap tidak layak huni," ungkap Eddy. (mg1/den)

 

RTLH DARI TAHUN KE TAHUN

2018: 287 unit

2019: 129 unit

2020: 115 unit

2021: 133 unit

2022: 64 unit

2023: 110 unit

2024: 131 unit

Editor : Hengky Ristanto
#kota madiun #Disperkim #rtlh #pemkot