KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – PKB mulai menata bergaining posisi politiknya di Pilkada Kota Madiun 2024.
Kendati sudah menyatakan dukungan kepada Maidi sebelumnya, ternyata mereka juga menimbang opsi membentuk poros baru.
Ketua DPC PKB Kota Madiun Ngedi Trisno Yhusianto mengatakan, poros baru bisa saja terbentuk apabila memang tak ada komunikasi lanjutan dengan Maidi dalam penentuan bacawawali.
‘’Rekomendasi dari PKB belum turun. Apakah mengusung Mapan (Maidi-F Bagus Panuntun) bisa iya dan bisa tidak,’’ katanya, Rabu (24/7).
Ngedi memberikan deadline kepada Maidi hingga 2 Agustus mendatang untuk membahas itu.
Karena sebelumnya PKB sudah mengusulkan Bagus Rizki Dinarwan (BR) sebagai pendamping Maidi.
‘’Sebenarnya saya sudah dikabari Pak Maidi sudah disuruh ngadep (komunikasi dengan PKB, Red). Tapi, saya nggak tahu sudah sejauh mana,’’ ungkap anggota DPRD Kota Madiun itu.
Saat ini, menurut dia, keputusan mutlak penentuan bacawawali berada di tangan Maidi.
Apakah tetap memilih F Bagus Panuntun (BP) sesuai rekom sepaket dari PSI, Gerindra dan Demokrat atau justru menerima usulannya.
‘’Rekomendasi tergantung wali kota. Tinggal Pak Maidi diambil atau tidak. Karena sebelumnya kami juga usulkan BR. Terus ada perubahan saya nggak tahu,’’ bebernya.
Yang jelas, kata Ngedi, komunikasi antara partainya dengan Maidi belum klir.
Kondisi itu yang dinilainya menjadi hambatan tak kunjung turunnya rekom sepaket dari PKB.
‘’Tunggu saja sampai 2 Agustus,’’ ucapnya.
Bagaimana jika Maidi belum memberikan kepastian hingga lewat 2 Agustus nanti?
Ngedi mengungkapkan, PKB bisa saja membuat poros baru. Apalagi, sampai saat ini Perindo, PDIP dan Golkar belum menentukan arah politik mereka.
‘’Ada arah PKB ke Mapan bisa saja. Kalau nggak bisa ya buat poros sendiri,’’ ujarnya.
Ngedi meyakini apa pun pilihan PKB menjadi keputusan terbaik. Sekalipun membuat poros baru untuk melawan incumbent.
Sebab, segala kemungkinan sudah ada hitung-hitungannya. ‘’Politik tidak ada untung atau rugi. Segala kemungkinan bisa,’’ tandasnya. (ggi/her)
Editor : Mizan Ahsani