KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Kinerja DPRD Kota Madiun terbilang produktif dalam menjalankan fungsi legislasi selama lima tahun terakhir.
Sebanyak 30 raperda inisiatif telah dihasilkan.
Produktivitas ini berkat seluruh anggota lebih mengedepankan spirit kelembagaan bukan perorangan.
Jadi, dalam situasi apapun, fungsi legislasi, budgeting dan controling maupun dalam melaksanakan kegiatan rapat paripurna, rapat komisi, rapat panitia khusus (pansus) hingga sosialisasi peraturan daerah (Perda) dan berbagai agenda atau kerja sebagai dewan harus tetap berjalan normal.
‘’Sebagian besar raperda inisiatif itu diusulkan masyarakat melalui aplikasi e-AR dan e-Inisiatif,’’ kata Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra.
Aplikasi berbasis digital tersebut memang sengaja dioperasikan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi dan mendukung fungsi pembentukan peraturan daerah serta pengawasan DPRD Kota Madiun.
‘’Perda menjadi salah satu alat dalam melakukan transformasi sosial dan demokrasi sekaligus perwujudan masyarakat maupun pemerintahan yang menjawab perubahan dan tantangan saat ini,’’ ujar Andi Raya (AR).
Perda tersebut menunjukkan bahwa kinerja DPRD produktif dan selaras dengan ketentuan serta kebutuhan masyarakat.
‘’Perda juga bagian dari pembangunan yang berkesinambungan,’’ ungkapnya. (ggi/her/*)
Editor : Mizan Ahsani